Bensin Bercampur Air, SPBU 34.17106 di Bekasi Hentikan Penjualan
Selasa, 26 Maret 2024 - 14:40 WIB
loading...
SPBU 34.17106 di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bekasi menghentikan sementara penjualan BBM. Hal itu menyusul penjualan BBM yang diduga tercampur dengan air. Foto/Pemkot Bekasi
A
A
A
BEKASI - SPBU 34.17106 di Jalan Ir H Djuanda, Kota Bekasi menghentikan sementara penjualan bahan bakar minyak (BBM) di SPBUnya. Hal itu menyusul penjualan BBM yang diduga tercampur dengan air.
Terindikasinya BBM yang dijual bercampur air bermula ketika banyaknya pengendara roda dua dan roda empat yang mogok usai mengisi BBM di SPBU itu. Banyaknya pengendara yang mogok dimulai pada Senin (25/3/2024) pukul 21.00 WIB.
Pada Selasa (26/3/2024), Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Meteorologi kemudian melakukan pengecekan terkait kejadian itu. Pengecekan dilakukan dengan menuangkan isi BBM yang berada di tabung ke ember.
"Pihak SPBU telah melakukan setop sementara penyaluran dan melakukan pengecekan serta perbaikan tangki produk pertalite, pertamax, dexlite, dan pertamina dex," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Meteorologi, Robert Siagian, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Cara Mendirikan SPBU Pertamina, Segini Biayanya
Menyusul kejadian ini juga, Pemkot Bekasi pun telah memastikan, SPBU bakal menerapkan kuras tangki. SPBU juga disebut bakal mengganti rugi uang pembelian BBM yang telah dibayarkan.
"Pihak SPBU juga bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan konsumen pada kejadian tersebut," ungkapnya.
Terindikasinya BBM yang dijual bercampur air bermula ketika banyaknya pengendara roda dua dan roda empat yang mogok usai mengisi BBM di SPBU itu. Banyaknya pengendara yang mogok dimulai pada Senin (25/3/2024) pukul 21.00 WIB.
Pada Selasa (26/3/2024), Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Perdagangan dan Meteorologi kemudian melakukan pengecekan terkait kejadian itu. Pengecekan dilakukan dengan menuangkan isi BBM yang berada di tabung ke ember.
"Pihak SPBU telah melakukan setop sementara penyaluran dan melakukan pengecekan serta perbaikan tangki produk pertalite, pertamax, dexlite, dan pertamina dex," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Meteorologi, Robert Siagian, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Cara Mendirikan SPBU Pertamina, Segini Biayanya
Menyusul kejadian ini juga, Pemkot Bekasi pun telah memastikan, SPBU bakal menerapkan kuras tangki. SPBU juga disebut bakal mengganti rugi uang pembelian BBM yang telah dibayarkan.
"Pihak SPBU juga bertanggung jawab atas kerusakan kendaraan konsumen pada kejadian tersebut," ungkapnya.
Lihat Juga :