Bus AKAP di Terminal Mandala Jalani Ramcek, Penggunaan Telolet Dilarang
Senin, 25 Maret 2024 - 12:53 WIB
loading...
A
A
A
Lebih Jauh Muksin menerangkan bahwa pada proses Ramcek didapati kendaraan yang tidak memenuhi kriteria khususnya dalam segi kelengkapan kendaraan.
”Ada kendaraan yang tidak lulus terutama adalah masalah surat ya, trayek ada, STNK ada ya paling di Kir ya. Kita sudah ingatkan agar mereka segera melakukan pengujian kendaraan,” ungkapnya.
Berdasarkan surat edaran yang diterima pada tahun 2024 di mana kendaraan penumpang diminta untuk tidak menggunakan klakson Telolet.
”Kita mengingatkan kepada pengemudi maupun pengurus bahwa untuk tidak menggunakan klakson Telolet seperti itu. Ya itu sesuai surat edaran apalagi anak kecil kan banyak yang minta bus membunyikan Telolet itu,” tandasnya.
”Ada kendaraan yang tidak lulus terutama adalah masalah surat ya, trayek ada, STNK ada ya paling di Kir ya. Kita sudah ingatkan agar mereka segera melakukan pengujian kendaraan,” ungkapnya.
Berdasarkan surat edaran yang diterima pada tahun 2024 di mana kendaraan penumpang diminta untuk tidak menggunakan klakson Telolet.
”Kita mengingatkan kepada pengemudi maupun pengurus bahwa untuk tidak menggunakan klakson Telolet seperti itu. Ya itu sesuai surat edaran apalagi anak kecil kan banyak yang minta bus membunyikan Telolet itu,” tandasnya.
(ams)
Lihat Juga :