Ini Lho, Penampakan Pabrik Miras Oplosan Terbesar di Malang Digerebek Polisi
Minggu, 24 Maret 2024 - 16:54 WIB
loading...
A
A
A
"Kami berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA 36 tahun, yang diduga keras sebagai pelaku yang memproduksi minuman keras ilegal, serta sekaligus sebagai distributor miras oplosan tersebut," ucap Aditya Permana, saat dikonfirmasi pada Minggu (24/3/2024).
![Ini Lho, Penampakan Pabrik Miras Oplosan Terbesar di Malang Digerebek Polisi]()
Dari pengungkapan kasus itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yang merupakan terbesar di wilayah Kabupaten Malang.
Baca juga: Asyik Pesta Miras Oplosan, 8 Warga Blitar Meregang Nyawa
Sejumlah barang bukti diantaranya, lima buah alat penyuling, lima drum pendingin 250 liter, satu drum filter, dua drum penampungan serta sebuah tabung gas berkapasitas 8 kilogram. Tak hanya itu, ratusan botol arak kemasan 1,5 liter, serta satu jerigen besar, berisi arak siap edar juga diamankan petugas.
"Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Malang guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yang merupakan terbesar di wilayah Kabupaten Malang.
Baca juga: Asyik Pesta Miras Oplosan, 8 Warga Blitar Meregang Nyawa
Sejumlah barang bukti diantaranya, lima buah alat penyuling, lima drum pendingin 250 liter, satu drum filter, dua drum penampungan serta sebuah tabung gas berkapasitas 8 kilogram. Tak hanya itu, ratusan botol arak kemasan 1,5 liter, serta satu jerigen besar, berisi arak siap edar juga diamankan petugas.
"Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Malang guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Lihat Juga :