Polda Jambi Bongkar Kasus Kematian Santri di Tebo, 2 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Maret 2024 - 17:30 WIB
loading...
Polda Jambi Bongkar...
Setelah 4 bulan melakukan penyelidikan, Ditreskrimum Polda Jambi mengungkap misteri kematian seorang santri Pondok Pesantren (ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Foto/Azhari Sultan Jambi
A A A
JAMBI - Setelah 4 bulan melakukan penyelidikan, akhirnya jajaran Ditreskrimum Polda Jambi mampu mengungkap misteri kematian seorang santri Pondok Pesantren (ponpes) Raudhatul Mujawwidin, Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi, atas nama Ainul Harahap (13).

Dua orang yang diduga melakukan pembunuhan pada 14 November 2023 akhirnya tertangkap. Kedua pelaku ternyata merupakan kakak kelas korban.

"Dari hasil proses penyelidikan dua anak yang berkonflik dengan hukum dijadikan tersangka," ungkap Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Sabtu (23/3/2024).



Kedua pelaku, berinisial A (15) warga Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, dan R (14) warga Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Dia mengakui, untuk mengungkap kasus anak di bawah umur tersebut pihaknya tidak ingin sembrono dan memilih cara kehati-hatian. Bahkan, pihaknya harus memeriksa puluhan saksi.

"Ada 54 saksi, terdiri dari rekan korban, adik dan kakak kelas korban. Termasuk pihak ponpes dan saksi dari dokter yang mengeluarkan surat kematian, baik di klinik, RSUD, maupun dari Rumah Sakit Bhayangkara," imbuhnya.

Sebelumnya, warga Tebo digegerkan dengan tewasnya seorang santri di rooftop lantai tiga asrama santri pondok pesantren. Mulanya, korban yang berasal dari Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir ini, diinformasikan meninggal dunia diduga karena tersengat arus listrik pada Selasa (14/11/2023).



Namun, pihak keluarga yang curiga dengan kematian anaknya tidak terima dan memilih membuat laporan ke pihak kepolisian. Atas persetujuan pihak keluarga, akhirnya pada Senin (20/11/2023), makam Ainul dibongkar pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebab utama kematian korban.

Menurut pihak keluarga, kematian anaknya sangat tidak masuk akal. Betapa tidak, di sekujur tubuh putranya terdapat sejumlah luka yang tidak wajar.

Ironisnya lagi, keluarga juga tidak mendapatkan informasi yang jelas dari pihak pesantren kalau anaknya meninggal dunia. Yang lebih prihatin lagi, pihak keluarga mendapat informasi kematian anaknya justru dari tetangganya sendiri.

Selanjutnya, pada tanggal 6 Desember 2023 keluarlah hasil autopsi. Tetapi, hasil autopsinya berbeda dengan keterangan dokter di klinik saat mengeluarkan keterangan kematian korban. Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan terhadap kedua tersangka.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1554 seconds (0.1#10.140)