Polisi Bersenjata Lengkap Razia Kantong Kelompok Intoleran di Solo
loading...
A
A
A
SOLO - Personel gabungan dari Polresta Surakarta, Brimob dan Dit Samapta Polda Jateng melakukan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa patroli berskala besar dan razia di kantong-kantong kelompok intoleran di Kota Solo terutama di daerah Mojo, Sangkrah, Gandekan dan sekitarnya, Sabtu (15/8/2020)
Petugas gabungan terdiri dari personil Sat Sabhara Reskrim, Intel dan di-backup personel Dit Sabhara dan Brimob Yon C Surakarta. Personel bersenjata lengkap ini langsung bergerak dari Mapolresta Surakarta menuju ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
Petugas kemudian menyisir satu per satu lokasi yang diidentifikasi sebagai lokasi kantong-kamtong kelompok yang kerap melakukan tindakan sweeping, intoleransi, kekerasan dan premanisme ini. Polisi langsung memeriksa sejumlah kendaraan dan orang yang dicurigai membawa senjata api, senjata tajam maupun bahan peledak.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa daerah ini sering dijadikan tempat berkumpulnya kelompok-kelompok yang kerap meresahkan masyarakat.
"Menanggapi laporan masyarakat bahwa kelompok intoleran sering mengawali kegiatan yang meresahkan dari daerah ini," kata Kapolresta.(Baca juga : Kasus Penyerangan di Solo: 5 Tersangka, 2 Diperiksa )
Seperti diberitakan, peristiwa penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan terjadi di Kampung Mertodranan Rt 1/I Kel/Kec Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) hingga mengakibatkan tiga orang terluka dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Kejadian itu bermula saat keluarga almarhum Assegaf bin Jufri menggelar acara midodareni atau tradisi doa bersama sebelum pernikahan. Namun mendadak, muncul puluhan orang yang mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan
Kurang dari 24 jam tim gabungan Polresta Surakarta, Polda Jateng dan Mabes Polri berhasil menangkap pelaku dan info ter-update Polisi berhasil menangkap 7 dan menetapkan 5 orang tersangka terkait kasus ini.(Baca juga : Polisi Dalami Otak Penyerangan di Pasar Kliwon Solo )
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di Jawa Tengah. Kepada wartawan di Mako II Polresta Surakarta pada Selasa (11/8/2020).
Lihat Juga: Sekolah Harus Jadi Tempat Nyaman untuk Siswa, Bebas dari Intoleransi, Kekerasan, dan Bullying
Petugas gabungan terdiri dari personil Sat Sabhara Reskrim, Intel dan di-backup personel Dit Sabhara dan Brimob Yon C Surakarta. Personel bersenjata lengkap ini langsung bergerak dari Mapolresta Surakarta menuju ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
Petugas kemudian menyisir satu per satu lokasi yang diidentifikasi sebagai lokasi kantong-kamtong kelompok yang kerap melakukan tindakan sweeping, intoleransi, kekerasan dan premanisme ini. Polisi langsung memeriksa sejumlah kendaraan dan orang yang dicurigai membawa senjata api, senjata tajam maupun bahan peledak.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa daerah ini sering dijadikan tempat berkumpulnya kelompok-kelompok yang kerap meresahkan masyarakat.
"Menanggapi laporan masyarakat bahwa kelompok intoleran sering mengawali kegiatan yang meresahkan dari daerah ini," kata Kapolresta.(Baca juga : Kasus Penyerangan di Solo: 5 Tersangka, 2 Diperiksa )
Seperti diberitakan, peristiwa penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan terjadi di Kampung Mertodranan Rt 1/I Kel/Kec Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) hingga mengakibatkan tiga orang terluka dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Kejadian itu bermula saat keluarga almarhum Assegaf bin Jufri menggelar acara midodareni atau tradisi doa bersama sebelum pernikahan. Namun mendadak, muncul puluhan orang yang mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan
Kurang dari 24 jam tim gabungan Polresta Surakarta, Polda Jateng dan Mabes Polri berhasil menangkap pelaku dan info ter-update Polisi berhasil menangkap 7 dan menetapkan 5 orang tersangka terkait kasus ini.(Baca juga : Polisi Dalami Otak Penyerangan di Pasar Kliwon Solo )
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di Jawa Tengah. Kepada wartawan di Mako II Polresta Surakarta pada Selasa (11/8/2020).
Lihat Juga: Sekolah Harus Jadi Tempat Nyaman untuk Siswa, Bebas dari Intoleransi, Kekerasan, dan Bullying
(nun)