Akademika dan Masyarakat Sipil Sumbar Menuntut Kecurangan Pemilu Harus Diusut Tuntas
Rabu, 20 Maret 2024 - 20:21 WIB
loading...
A
A
A
“Jadi tidak ada hubungannya dengan 01, 02 dan 03. Ini sudah selesai tapi ke depan berbagai praktik kecurangan itu harus dituntaskan. Kalau tidak jangan disalahkan rakyat kalau bergerak bersama dan munculnya people power,” katanya.
Baca juga; Ribuan Massa Demo DPR Hari Ini, Suarakan Hak Angket hingga Makzulkan Jokowi
Sementara Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Charles Simabura, mengatakan pada tahun 1998 menghapus dwi fungsi ABRI, sekarang malah pemerintah memberi ruang kembali untuk itu. Charles juga mengecam politik dinasti ala Jokowi, memberikan jenderal bintang 4 kepada pelanggar HAM.
"Proyek ambisius Jokowi yakni IKN juga telah memakan korban, menggusur masyarakat adat setempat," ujarnya.
Aksi tersebut dihadiri kalangan akademisi, NGO dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Aksi tersebut akan dilanjutkan dalam massa yang lebih besar lagi setelah Idulfitri.
Aksi tersebut menyampaikan delapan tuntutan:
1. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan hak angket guna mengusut tuntas dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
2. Mendesak perubahan atau penyempurnaan dan pembentukan Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan Presiden, Lembaga Kepresidenan, serta berbagai peraturan perundang-undangan lainnya, guna mencegah konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dan praktik-praktik negara yang tidak lagi menghormati nilai-nilai etika, moral, dan keadaban.
Baca juga; Ribuan Massa Demo DPR Hari Ini, Suarakan Hak Angket hingga Makzulkan Jokowi
Sementara Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Charles Simabura, mengatakan pada tahun 1998 menghapus dwi fungsi ABRI, sekarang malah pemerintah memberi ruang kembali untuk itu. Charles juga mengecam politik dinasti ala Jokowi, memberikan jenderal bintang 4 kepada pelanggar HAM.
"Proyek ambisius Jokowi yakni IKN juga telah memakan korban, menggusur masyarakat adat setempat," ujarnya.
Aksi tersebut dihadiri kalangan akademisi, NGO dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Aksi tersebut akan dilanjutkan dalam massa yang lebih besar lagi setelah Idulfitri.
Aksi tersebut menyampaikan delapan tuntutan:
1. Mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera melakukan hak angket guna mengusut tuntas dugaan kecurangan yang terjadi dalam Pemilihan Umum tahun 2024.
2. Mendesak perubahan atau penyempurnaan dan pembentukan Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan Presiden, Lembaga Kepresidenan, serta berbagai peraturan perundang-undangan lainnya, guna mencegah konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), dan praktik-praktik negara yang tidak lagi menghormati nilai-nilai etika, moral, dan keadaban.
Lihat Juga :