Warga Grobogan Kesulitan Elpiji 3 Kg, Harga di Pengecer Tembus Rp25.000

Selasa, 19 Maret 2024 - 17:09 WIB
loading...
A A A
SK Gubernur tersebut berisi tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liquied Petroleym Gas Tabung 3 Kg Pada Titik Serah Sub Penyalur/Pangkalan di Provinsi Jawa Tengah. HET elpiji 3 kg dalam SK tersebut adalah Rp 15.500 di sub penyalur/pangkalan yang dimaksud adalah pangkalan resmi.

Pangkalan resmi adalah pangkalan yang berkontrak dengan agen elpiji 3 kg dengan tanda papan yang memiliki papan nama pangkalan Pertamina. SK tersebut tidak mengatur harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer.

Sesuai surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM nomor T-190/MG.05/DJM/2023 tanggal 8 Januari 2023 tentang Kewajiban Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg.

Penyalur dan sub penyalur elpiji 3 kg diminta untuk mendistribusikan minimal 80% LPG bersubsidi langsung kepada konsumen akhir terhitung mulai tanggal 1 Maret 2023. Sebelumnya minimal 70%.

Pangkalan resmi elpiji 3 kg harus menjual sesuai HET yang ditetapkan Pemerintah Daerah. Apabila konsumen menemui ada pangkalan resmi elpiji 3 kg (bukan pengecer) menjual di atas HET dapat melapor ke Pemerintah Daerah atau Pertamina Call Center 135.
(wib)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3199 seconds (0.1#10.140)