Viral Video Oknum Kades di Cianjur Coblos Puluhan Lembar Surat Suara Pemilu 2024
Sabtu, 16 Maret 2024 - 19:33 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pengamat Politik Beberkan 3 Modus Kecurangan Pemilu Legislatif 2024
Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan mengaku baru mengetahui adanya video dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum kades.
Yana menyebutkan, jajarannya langsung memerintahkan panitia pengawas (Panwas) Cikalongkulon melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait video yang beredar itu.
"Dalam video yang beredar itu, merupakan Kades Mentengsari, Cikalongkulon Somantri. Kita masih lakukan penelusuran, karena baru hari ini setelah dikonfirmasi mengetahui adanya video tersebut," tutur Yana kepada wartawan, Sabtu (16/3/2024).
Selain proses penyelidikan, kata Yana, pihaknya juga akan memanggil guna klarifikasi para pihak, terutama caleg yang sempat disebutkan dalam percakapan di video tersebut.
"Kita segera mintai klarifikasi para pihak, terutama caleg-calegnya. Karena, untuk oknum kadesnya saat ini masih menjalani proses hukum di Mapolres Cianjur sebagai tersangka pembakaran posko pemenangan caleg DPR RI," pungkasnya.
Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan mengaku baru mengetahui adanya video dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum kades.
Yana menyebutkan, jajarannya langsung memerintahkan panitia pengawas (Panwas) Cikalongkulon melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait video yang beredar itu.
"Dalam video yang beredar itu, merupakan Kades Mentengsari, Cikalongkulon Somantri. Kita masih lakukan penelusuran, karena baru hari ini setelah dikonfirmasi mengetahui adanya video tersebut," tutur Yana kepada wartawan, Sabtu (16/3/2024).
Selain proses penyelidikan, kata Yana, pihaknya juga akan memanggil guna klarifikasi para pihak, terutama caleg yang sempat disebutkan dalam percakapan di video tersebut.
"Kita segera mintai klarifikasi para pihak, terutama caleg-calegnya. Karena, untuk oknum kadesnya saat ini masih menjalani proses hukum di Mapolres Cianjur sebagai tersangka pembakaran posko pemenangan caleg DPR RI," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :