Viral Video Oknum Kades di Cianjur Coblos Puluhan Lembar Surat Suara Pemilu 2024
loading...
A
A
A
CIANJUR - Beredar rekaman video memperlihatkan oknum kepala desa di Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur, Jawa Barat mencoblos sendiri puluhan lembar surat suara DPRD Kabupaten berwarna hijau pada Pemilu 2024.
Dalam video beredar berdurasi 6 menit 50 detik tersebut, memperlihatkan oknum Kades Mentengsari, bernama Somantri dan beberapa orang lainnya sibuk membuka lipatan dan mencoblos sendiri setiap lembar surat suara DPRD Kabupaten Cianjur.
Diduga suarat suara yang dicoblos secara berjamaah oleh oknum kades dan jajaran perangkat serta penyelenggara pemilu tingkat desa itu merupakan calon legislatif DPRD Kabupaten berinsial HG.
Dalam percakapannya, oknum kades itu menyebut jika dirinya dijanjikan akan diberi Iphone 15 Pro Max apabila caleg berinisial HG itu menang dalam perolehan suara di desanya.
"Pak Enang, jadi saksi. Mun dibere Iphone 15 Pro Max teh, Pak Enang kebagian lima juta (Pak Enang, jadi saksi. Kalau diberi Iphone 15 Pro Max, nanti Pak Enang kebagian Rp 5 juta)," tutur Somantri, dalam percakapannya dalam video yang beredar.
Selain mencoblos sendiri surat suara caleg berinisial HG, tampak kades yang sempat terjerat kasus narkoba jenis sabu itu juga mencoblos surat suara untuk caleg berinisial AM.
Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan mengaku baru mengetahui adanya video dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum kades.
Yana menyebutkan, jajarannya langsung memerintahkan panitia pengawas (Panwas) Cikalongkulon melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait video yang beredar itu.
"Dalam video yang beredar itu, merupakan Kades Mentengsari, Cikalongkulon Somantri. Kita masih lakukan penelusuran, karena baru hari ini setelah dikonfirmasi mengetahui adanya video tersebut," tutur Yana kepada wartawan, Sabtu (16/3/2024).
Selain proses penyelidikan, kata Yana, pihaknya juga akan memanggil guna klarifikasi para pihak, terutama caleg yang sempat disebutkan dalam percakapan di video tersebut.
"Kita segera mintai klarifikasi para pihak, terutama caleg-calegnya. Karena, untuk oknum kadesnya saat ini masih menjalani proses hukum di Mapolres Cianjur sebagai tersangka pembakaran posko pemenangan caleg DPR RI," pungkasnya.
Lihat Juga: Warga Meninggal usai Pengobatan Gratis Paslon Bupati, Kepala Dinkes Cianjur: Harus Ajukan Izin
Dalam video beredar berdurasi 6 menit 50 detik tersebut, memperlihatkan oknum Kades Mentengsari, bernama Somantri dan beberapa orang lainnya sibuk membuka lipatan dan mencoblos sendiri setiap lembar surat suara DPRD Kabupaten Cianjur.
Diduga suarat suara yang dicoblos secara berjamaah oleh oknum kades dan jajaran perangkat serta penyelenggara pemilu tingkat desa itu merupakan calon legislatif DPRD Kabupaten berinsial HG.
Dalam percakapannya, oknum kades itu menyebut jika dirinya dijanjikan akan diberi Iphone 15 Pro Max apabila caleg berinisial HG itu menang dalam perolehan suara di desanya.
"Pak Enang, jadi saksi. Mun dibere Iphone 15 Pro Max teh, Pak Enang kebagian lima juta (Pak Enang, jadi saksi. Kalau diberi Iphone 15 Pro Max, nanti Pak Enang kebagian Rp 5 juta)," tutur Somantri, dalam percakapannya dalam video yang beredar.
Selain mencoblos sendiri surat suara caleg berinisial HG, tampak kades yang sempat terjerat kasus narkoba jenis sabu itu juga mencoblos surat suara untuk caleg berinisial AM.
Sementara itu, Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Yana Sopyan mengaku baru mengetahui adanya video dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum kades.
Yana menyebutkan, jajarannya langsung memerintahkan panitia pengawas (Panwas) Cikalongkulon melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait video yang beredar itu.
"Dalam video yang beredar itu, merupakan Kades Mentengsari, Cikalongkulon Somantri. Kita masih lakukan penelusuran, karena baru hari ini setelah dikonfirmasi mengetahui adanya video tersebut," tutur Yana kepada wartawan, Sabtu (16/3/2024).
Selain proses penyelidikan, kata Yana, pihaknya juga akan memanggil guna klarifikasi para pihak, terutama caleg yang sempat disebutkan dalam percakapan di video tersebut.
"Kita segera mintai klarifikasi para pihak, terutama caleg-calegnya. Karena, untuk oknum kadesnya saat ini masih menjalani proses hukum di Mapolres Cianjur sebagai tersangka pembakaran posko pemenangan caleg DPR RI," pungkasnya.
Lihat Juga: Warga Meninggal usai Pengobatan Gratis Paslon Bupati, Kepala Dinkes Cianjur: Harus Ajukan Izin
(shf)