Minimarket Waralaba di NTT Harus Dibatasi

Jum'at, 15 Maret 2024 - 13:05 WIB
loading...
Minimarket Waralaba...
Kehadiran minimarket waralaba seperti Indomaret dan Alfamart di NTT yang semakin menjamur menuai kekhawatiran. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
ENDE - Kehadiran minimarket waralaba seperti Indomaret dan Alfamart di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang semakin menjamur menuai kekhawatiran. Ekonom lokal menilai keberadaan mereka dapat menghancurkan ekonomi kerakyatan, terutama pedagang kecil di NTT.

Pada tahun 2022, tercatat sudah terdapat 22 unit toko di kabupaten Ende, puluhan di Maumere, puluhan di Kota dan Kabupaten Kupang, termasuk beberapa toko baru di TTU dan Belu.

"Sejumlah penelitian menunjukkan keberadaan minimarket waralaba menurunkan pendapatan hingga penutupan usaha pedagang kecil. Pemerintah harus segera hadir mengatur ini," ungkap Direktur Institut Jacob Nuwa Wea, William Yani Wea dalam keterangannya yang diterima, Jumat (15/3/2024).

William menjelaskan, minimarket waralaba dengan harga bersaing akan menarik pelanggan dari warung tradisional, sehingga lambat laun pedagang tradisional akan terdesak.



Dampaknya tak hanya pada pengusaha lokal, tapi juga seluruh masyarakat. Uang yang dibelanjakan di minimarket akan keluar dari daerah, bukannya berputar di dalam komunitas lokal. Hal ini memperparah kesenjangan ekonomi di NTT, wilayah kepulauan yang bergantung pada ekonomi lokal.

"NTT merupakan wilayah kepulauan yang kehidupanya bergantung terhadap ekonomi lokal. Artinya, apabila terus digerus dengan keberadaan minimarket waralaba, perkonomian daerah NTT akan semakin terpuruk," tegas William.

William tidak melarang keberadaan minimarket waralaba di NTT, namun ia menekankan pentingnya aturan tegas agar UMKM tradisional tidak tergilas.

"Ritel waralaba tersebut sebaiknya cukup ada dua atau tiga saja di setiap Ibu kota Kabupaten atau Kota yang ada di NTT. Jadi lapangan kerja tetap terbuka, perkonomian daerah tidak terganggu," pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3419 seconds (0.1#10.140)