Polisi Perkirakan Kerugian Showroom Mobil Mewah di PIK Capai Rp5,7 Miliar
Jum'at, 15 Maret 2024 - 14:45 WIB
loading...
A
A
A
"Pagi harinya minum mirasnya di rumahnya di sekitar lokasi dan pada saat keluar rumah membawa mobil dalam pengaruh miras. Dan pada saat melewati jalan di depan showroom tidak bisa mengendalikan mobil sehingga menabrak bangunan showroom," jelas Zain.
Baca juga: Penampakan Showroom Mobil Mewah di PIK Porak-poranda Ditabrak XPander
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SJ kemudian dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Teluk Naga. Tersangka dijerat dengan Pasal 200 KUHP tentang Perusakan Bangunan dan atau Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang Milik Orang Lain.
"Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," tegasnya.
Baca juga: Penampakan Showroom Mobil Mewah di PIK Porak-poranda Ditabrak XPander
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, SJ kemudian dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Teluk Naga. Tersangka dijerat dengan Pasal 200 KUHP tentang Perusakan Bangunan dan atau Pasal 406 KUHP tentang Perusakan Barang Milik Orang Lain.
"Pasal 200 KUHP dan atau 406 KUHP," tegasnya.
(kri)
Lihat Juga :