Kedapatan Bertransaksi Sabu, 2 Penjual Ikan di Labuan Bajo Diringkus Polisi
Selasa, 12 Maret 2024 - 18:51 WIB
loading...
Polisi meringkus 2 penjual ikan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat karena diduga terlibat transaksi jual-beli narkotika jenis sabu. Foto/Ist
A
A
A
MANGGARAI BARAT - Polisi meringkus dua penjual ikan di Labuan Bajo , Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena diduga terlibat transaksi jual-beli narkotika jenis sabu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat Iptu Matheos A D Siok menyebut keduanya berinisial DS (22) dan F (41).
"Kedua terduga pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan di Pasar Rakyat Batu Cermin, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT," ungkap Iptu Siok, Selasa (12/3/2024).
Adapun DS, jelasnya, diduga berperan sebagai kurir atau sedangkan F (41) sebagai pembeli. "Satu orang pembeli dan satunya kurir atau perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu-sabu itu," bebernya.
Baca Juga: Kejaksaan Sita Hand Phone Milik Bupati Manggarai Barat
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat Iptu Matheos A D Siok menyebut keduanya berinisial DS (22) dan F (41).
"Kedua terduga pelaku sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan di Pasar Rakyat Batu Cermin, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT," ungkap Iptu Siok, Selasa (12/3/2024).
Adapun DS, jelasnya, diduga berperan sebagai kurir atau sedangkan F (41) sebagai pembeli. "Satu orang pembeli dan satunya kurir atau perantara dalam transaksi narkotika jenis sabu-sabu itu," bebernya.
Baca Juga: Kejaksaan Sita Hand Phone Milik Bupati Manggarai Barat
Lihat Juga :