Viral Mama Muda Melahirkan Bayi dengan Kepala Terputus dan Tertinggal di Dalam Rahim
Selasa, 12 Maret 2024 - 09:05 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Kesehatan membenarkan peristiwa yang menimpa Mukarromah tersebut. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan Nur Chotibah.
Pihaknya telah melakukan audit, pada Jumat 8 Maret 2024, yang dihadiri dokter spesialis kandungan (Sp OG) RSUD Syamrabu Bangkalan dan RS Glamour Surabaya, Kepala Puskesmas Kedungdung serta bidan, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hasil audit tersebut tersebut menyebutkan bahwa kejadian itu IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu. ”Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL (Hari Perkiraan Lahir),” katanya kepada wartawan.
Pihaknya telah melakukan audit, pada Jumat 8 Maret 2024, yang dihadiri dokter spesialis kandungan (Sp OG) RSUD Syamrabu Bangkalan dan RS Glamour Surabaya, Kepala Puskesmas Kedungdung serta bidan, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Hasil audit tersebut tersebut menyebutkan bahwa kejadian itu IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu. ”Umur kehamilan 45 minggu, lewat sekitar 4-5 minggu dari HPL (Hari Perkiraan Lahir),” katanya kepada wartawan.
(ams)
Lihat Juga :