Beraksi di 23 TKP, 9 Anggota Sindikat Curanmor Dibekuk Polda Jatim

Jum'at, 08 Maret 2024 - 18:45 WIB
loading...
Beraksi di 23 TKP, 9...
Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim menangkap 9 pelaku curanmor dan curas yang kerap beraksi di wilayah Jatim. Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Subdit III Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap 9 pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ), dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di wilayah Jatim. Para pelaku telah beraksi di 23 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Pasuruan dan Polres Malang.

Sembilan tersangka yang berhasil diringkus yakni, M yang pertama ditangkap di Pasuruan, F pelaku curas dan curanmor tahun 2021, tersangka Y residivis penadah tahun 1999, V pelaku curanmor, A pelaku curanmor, tersangka Y DPO Polresta Malang dan sebagai penadah, tersangka I pelaku curanmor, tersangka M pelaku curas terakhir tersangka Y pelaku curas.

Pengungkapan kasus curanmor ini bermula dari dua Laporan Polisi (LP) Polres Pasuruan dan Polres Malang. LP Polres Pasuruan diterima sejak 3 Maret 2024, dengan kejadian pada Sabtu (18/11/2023) di Winongan, Pasuruan.

Baca juga; 2 Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi dari Papua Diringkus Polisi

Berdasarkan LP tersebut, tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Jatim berhasil menangkap tersangka M bersama empat pelaku lainnya. Para pelaku merampas sepeda motor matik milik korban dengan cara menghadang sambil mengancam dengan senjata tajam (sajam) jenis celurit.

Karena diteriaki maling, para pelaku kabur dengan kendaraan hasil curiannya. Kasus tersebut kemudian viral di media sosial (medsos).

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti 8 unit sepeda motor, 2 buah helm, 1 buah celurit, 1 buah celana Jeans pendek, 1 buah sarung warna hitam, 1 buah rekaman CCTV dan sejumlah surat kendaraan bermotor hasil curian.

“Sindikat ini berbagi peran, ada yang bertugas sebagai eksekutor, joki dan penadah,” kata Wadirreskrimum AKBP Pitter Yanottama, Jumat (8/3/2024).

Baca juga; Tertawa Kecil saat Pindahkan Jasad Indriana, Kejiwaan Devara dan Didot Akan Diperiksa

Sedangkan LP Polres Malang dilaporkan pada Selasa (5/3/2024) dengan TKP pada hari Rabu (14/2/2024) di Desa Kemiri, Kepanjen, Malang. Setelah interogasi tersangka M, diketahui dia berjejaring dengan kelompok curanmor lainnya, menghasilkan penangkapan 9 tersangka.

Para tersangka akan dikenakan pasal 365 ayat 1 ayat 2 ke-1, 2 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Sementara tersangka curat akan dijerat Pasal 363 KUHP dan bagi penadah dikenakan pasal 480 KUHP.

“Kami memberikan pesan seluruh masyarakat bahwa jajaran Ditreskrimum Polda Jatim serta jajaran reskrim seluruh polres akan selalu merespon setiap kejahatan jalanan," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Pelaku Begal Kian Brutal,...
Pelaku Begal Kian Brutal, Pengamat: Sebaiknya Tembak di Tempat karena Masuk Kejahatan Terorisme
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
KSAD Maruli Simanjuntak:...
KSAD Maruli Simanjuntak: Begal Jadi Takut karena Ada Tentara
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Rekomendasi
Transformasi Pendidikan...
Transformasi Pendidikan 3T: Dari Ruang Kelas Baru hingga Pembelajaran Digital
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
50 Tokoh Pasang Badan...
50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Berita Terkini
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved