Melintas di Kawasan Lanud Soewondo, Pengendara Harus Beli Stiker Berbayar

Jum'at, 07 September 2018 - 19:59 WIB
Melintas di Kawasan...
Melintas di Kawasan Lanud Soewondo, Pengendara Harus Beli Stiker Berbayar
A A A
MEDAN - Melintasi Jalan Adi Sucipto, Medan, kawasan samping bekas Bandara Polonia Medan, pengendara diharuskan membeli stiker berbayar berlogo TNI AU. Awalnya pengendara banyak yang kaget dengan kabar tersebut, bahkan telah beredar surat edarannya di media sosial.
Melintas di Kawasan Lanud Soewondo, Pengendara Harus Beli Stiker Berbayar

Kepala Penerangan dan Perpustakaan (Kapentak) Lapangan Udara (Lanud) Soewondo, Mayor Sus Jhoni Tarigan membenarkan adanya surat edaran soal pengendara harus beli stiker masuk ke kawasan Jalan Lanud Soewondo, Medan.

"Surat edarannya sudah dibagikan ke teman-teman, kan pasti resmi. Saya baru dapat sepenggal-penggal, rupanya disuruh bayar," terangnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/9/2018).

Dijelaskannya, kawasan jalan Lanud Soewondo Medan itu merupakan jalan kesatrian dipergunakan untuk tamu negara menuju ke ruang VVIP Lanud Soewondo, Medan sama seperti Lanud lainnya di Indonesia.

"Sebagian masyarakat kita banyak yang mempergunakan jalan itu sehingga fungsinya sudah berubah, jadi jalan umum. Padahal itu sebenarnya bukan untuk jalan umum. Jalan kesatrian itu jalannya Kesatuan Lanud Soewondo. Kalau sudah jalan kesatrian itu wajib menjaga keamanan dan ketertiban jalan. Nah ini kami mengembalikan fungsi jalan itu," jelasnya.

Namun bukan berarti masyarakat yang tinggal di kawasan itu tetap boleh mempergunakan jalan itu.
Melintas di Kawasan Lanud Soewondo, Pengendara Harus Beli Stiker Berbayar

"Kalau sudah berbicara keamanan dan ketertiban, kita kan perlu identitas yang menggunakan kendaraan itu. Jadi bukan jual stiker tapi biaya pembuatan stiker. Kalau pun tidak beli, juga tidak apa-apa," ungkapnya.

Misalkan, lanjut Jhoni, masyarakat yang dari luar Kota kemungkinan agar dapat mencari jalur lintasan lainnya.

"Karena kalau tetap masuk ke jalan itu, berarti kan hilang jalan kesatriannya. Saya aja kalau pulang ke Mess, enggak lewat situ, ambil jalur lain," ujarnya.

Begitu pun, untuk teknisnya nanti bisa koordinasi dengan Satpom di Piket. "Untuk mengurus stikernya memang harus melewati proses. Informasinya Rp25.000 untuk sepeda motor dan untuk mobil Rp35.000 tapi bukan untuk sekali lewat. Nanti dikira mirip jalan tol lagi," tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
Komisi B DPRD Kobar...
Komisi B DPRD Kobar Tinjau Pasar Indrasari Terkait Pungli terhadap Pedagang
Viral Aksi Pungli Remaja...
Viral Aksi Pungli Remaja di Kemayoran, Kini Lokasi Dijaga Ketat Dishub
Viral SMA Negeri di...
Viral SMA Negeri di Denpasar Bali Pungut Uang Pengadaan AC Rp1,5 Juta
Deretan Korban Pungutan...
Deretan Korban Pungutan Liar Rumah Tahanan KPK
Warga Harap Oknum Lurah...
Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis
Pelindo III Siap Tindak...
Pelindo III Siap Tindak Tegas Pelaku Pungutan Liar
Berita Terkini
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
1 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
1 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
3 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
3 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
4 jam yang lalu
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
4 jam yang lalu
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved