Datangi Rumah Sakit, DPW RPA Perindo Sulut Dukung Visum Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
loading...
A
A
A
MINAHASA - DPW RPA Perindo Sulut mendatangi RSUP Prof Kandouw Malalayang terkait permintaan Visum et Repertum Psikiatrikum terhadap korban CT (6) yang dicabuli oleh pelaku FU (71) di rumah pelaku pada Kamis (9/11/2023).
Ketua DPW RPA Partai Perindo Sulawesi Utara Anneke S Lesar mengatakan Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Capres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu akan terus mengawal kasus tersebut.
"Kunjungan kali ini untuk visum yang diminta oleh kejaksaan untuk kelengkapan berkas," kata Anneke S Lesar, Jumat, (8/3/2024).
Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu kata Anne akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.
Menurut Anne, RPA Partai Perindo yang berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu akan mengawal sampai tuntas sampai korban mendapatkan haknya. "RPA Perindo akan mengawal sampai tuntas untuk pendampingannya," pungkasnya.
Diketahui kasus yang didampingi oleh RPA Partai Perindo ini terjadi pada Kamis (9/11/2023) pukul 14.00 Wita di Kelurahan Maesa, Tondano Selatan Kabupaten Minahasa. Pelaku FU (71) melakukan pencabulan terhadap korban CT (6) di rumahnya.
Ketua DPW RPA Partai Perindo Sulawesi Utara Anneke S Lesar mengatakan Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Capres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu akan terus mengawal kasus tersebut.
"Kunjungan kali ini untuk visum yang diminta oleh kejaksaan untuk kelengkapan berkas," kata Anneke S Lesar, Jumat, (8/3/2024).
Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu kata Anne akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.
Menurut Anne, RPA Partai Perindo yang berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu akan mengawal sampai tuntas sampai korban mendapatkan haknya. "RPA Perindo akan mengawal sampai tuntas untuk pendampingannya," pungkasnya.
Diketahui kasus yang didampingi oleh RPA Partai Perindo ini terjadi pada Kamis (9/11/2023) pukul 14.00 Wita di Kelurahan Maesa, Tondano Selatan Kabupaten Minahasa. Pelaku FU (71) melakukan pencabulan terhadap korban CT (6) di rumahnya.
(wib)