2 Bersaudara Pelaku Pengeroyokan di Jembatan Musi Dibekuk Polisi

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 16:17 WIB
loading...
2 Bersaudara Pelaku Pengeroyokan di Jembatan Musi Dibekuk Polisi
Polisi menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Azhar di persembunyiannya diKecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Foto/iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Polisi berhasil menangkap tersangka pengeoroyokan terhadap Azhar, yang videonya viral di media sosial. Kakak beradik ini tega menganiaya korban di Jembatan Musi Empat.

(Baca juga: 1 Pedagang Positif COVID-19, Pasar di Kendal Ditutup )

Tersangka yang diketahui bernama Firdaus tersebut, ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Sebelumnya, polisi juga menangkap kakak Firdaus di Prabumulih, Sumatera Selatan.

Kedua tersangka begitu sadis menganiaya korban menggunakan celurit dan tombak, hingga tersangka tewas. Seluruh barang bukti kejahatan tersebut juga berhasil disita polisi dari kedua tersangka.

Kepada petugas, Firdaus mengaku saat kejadian korban datang ke rumahnya sambil membawa senjata tajam . Korban datang bersama anaknya, dan ditemui oleh kakak Firdaus.

Korban menyerang kakak Firdaus, bernama Joni alias Doni Keling (38) menggunakan senjata tajam . Firdaus datang untuk melerainya, namun ikut diserang. Bahkan dia terluka di pundaknya akibat sabetan senjata tajam. Firdaus lari ke rumahnya mengambil celurit dan kembali menyerang korban.

(Baca juga: Musim Kemarau Bandung Diguyur Hujan, Ini Penjelasan BMKG )

Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Mario Ivanry mengatakan, adik pelaku berperan membacok wajah korban. "Sedangkan persoalan yang memicu pertikaian ini adalah utang narkoba. Kami masih melakukan penyelidikan," ujarnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1186 seconds (0.1#10.140)