Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa KJMU Terancam Putus Kuliah
Rabu, 06 Maret 2024 - 05:57 WIB
loading...
A
A
A
Ancam Demo ke Balai Kota
Sementara itu, pantauan SINDOnews di kantor P4OP DKI Jakarta, pada Selasa (5/3/2024), sebagian besar mahasiswa yang mendatangi kantor P4OP DKI Jakarta didampingi orangtua masing-masing. Mereka ingin memastikan dan meminta penjelasan soal ketidaklayakan mereka menjadi peserta KJMU.
Karena penjelasan yang diberikan pihak P4OP dianggap tidak memuaskan,membuat para mahasiswa dan orangtua mengeluh dan bingung. Bahkan ada yang sampai berteriak histeris hingga menangis, sampai mengancam hendak berdemo ke kantor Balai Kota, Jakarta.
"Sepertinya di sini (kantor P4OP) tidak ada jawaban memuaskan untuk kita. Bagaimana kalau kita ramai-ramai ke Balai Kota, kita demo saja sekalian," seru seorang ibu yang seketika mengundang riuh.
Keriuhan dan suasana kantor P4OP makin ramai. Karena selain mahasiswa peserta KJMU, ternyata di saat berbarengan para orangtua siswa peserta KJP (Kartu Jakarta Pintar) juga terlihat berbondong-bondong mendatangi kantor P4OP.
"Dari mana saya harus membiayai kuliah anak saya. Saya sendiri sudah lama pensiun dan tidak lagi bekerja. Jangankan untuk biaya kuliah anak saya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah payah," keluh Sutahrin, 62, salah satu orang tua yang mendampingi anaknya yang bernama Sandi, 21.
Sementara Sandi, terlihat seperti patah arang setelah mengetahui namanya dinyatakan tidak layak menerima KJMU. Sambil duduk bersandar di kursi, pria bertubuh gempal ini mengaku pasrah, karena tak tahu lagi harus mengadukan nasibnya ke mana.
baca juga: 15 Ribu Pelajar di DKI Dapat KJMU, Penerima Diberi Rp9 Juta Per Semester
Apalagi, kata dia, saat dikonfirmasi pihak P4OP menyatakan bahwa mereka hanya menjalankan kebijakan yang dilimpahkan, tidak ada kewenangan untuk menerima sanggahan ataupun laporan pengaduan dari peserta KJMU yang dinyatakan tidak layak. "Terus, kalau tidak bisa menyanggah dan mau melapor, kami harus ke mana," tanya Sandi bingung.
Sandi sendiri mengaku sudah kuliah semester 8, dan sepertinya dia pesimistis kuliahnya bisa berlanjut dan harus putus di tengah jalan. "Jujur, orang tua saya tidak punya uang kalau untuk membiayai kuliah saya. Saya bisa kuliah berkat ada biaya dari KJMU," kata mahasiswa Universitas Tirtayasa, Serang, Banten ini.
Anak Yatim dan IPK 4
Nurhaliza Rinjani Putri Untari, 21, peserta KJMU yang kini tercatat sebagai mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, mengaku cemas setelah mengetahui namanya dinyatakan tidak layak menerima KJMU.
"Layak tidak layaknya itu berdasarkan desil (kategori kemiskinan). Tapi yang membingungkan tidak ada keterangan sama sekali nama saya itu masuk desil yang mana. Cuma tertera nama saya itu dinyatakan tidak layak," tutur mahasiswi yang biasa disapa Orin.
Sambil sesenggukan karena menahan sedih mengetahui namanya dinyatakan tidak layak menerima KJMU, Orin mengaku hanya bisa pasrah menerima nasib dirinya, bahkan takdir terburuk sekalipun untuk masa depan kuliahnya.
Sementara itu, pantauan SINDOnews di kantor P4OP DKI Jakarta, pada Selasa (5/3/2024), sebagian besar mahasiswa yang mendatangi kantor P4OP DKI Jakarta didampingi orangtua masing-masing. Mereka ingin memastikan dan meminta penjelasan soal ketidaklayakan mereka menjadi peserta KJMU.
Karena penjelasan yang diberikan pihak P4OP dianggap tidak memuaskan,membuat para mahasiswa dan orangtua mengeluh dan bingung. Bahkan ada yang sampai berteriak histeris hingga menangis, sampai mengancam hendak berdemo ke kantor Balai Kota, Jakarta.
"Sepertinya di sini (kantor P4OP) tidak ada jawaban memuaskan untuk kita. Bagaimana kalau kita ramai-ramai ke Balai Kota, kita demo saja sekalian," seru seorang ibu yang seketika mengundang riuh.
Keriuhan dan suasana kantor P4OP makin ramai. Karena selain mahasiswa peserta KJMU, ternyata di saat berbarengan para orangtua siswa peserta KJP (Kartu Jakarta Pintar) juga terlihat berbondong-bondong mendatangi kantor P4OP.
"Dari mana saya harus membiayai kuliah anak saya. Saya sendiri sudah lama pensiun dan tidak lagi bekerja. Jangankan untuk biaya kuliah anak saya, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah payah," keluh Sutahrin, 62, salah satu orang tua yang mendampingi anaknya yang bernama Sandi, 21.
Sementara Sandi, terlihat seperti patah arang setelah mengetahui namanya dinyatakan tidak layak menerima KJMU. Sambil duduk bersandar di kursi, pria bertubuh gempal ini mengaku pasrah, karena tak tahu lagi harus mengadukan nasibnya ke mana.
baca juga: 15 Ribu Pelajar di DKI Dapat KJMU, Penerima Diberi Rp9 Juta Per Semester
Apalagi, kata dia, saat dikonfirmasi pihak P4OP menyatakan bahwa mereka hanya menjalankan kebijakan yang dilimpahkan, tidak ada kewenangan untuk menerima sanggahan ataupun laporan pengaduan dari peserta KJMU yang dinyatakan tidak layak. "Terus, kalau tidak bisa menyanggah dan mau melapor, kami harus ke mana," tanya Sandi bingung.
Sandi sendiri mengaku sudah kuliah semester 8, dan sepertinya dia pesimistis kuliahnya bisa berlanjut dan harus putus di tengah jalan. "Jujur, orang tua saya tidak punya uang kalau untuk membiayai kuliah saya. Saya bisa kuliah berkat ada biaya dari KJMU," kata mahasiswa Universitas Tirtayasa, Serang, Banten ini.
Anak Yatim dan IPK 4
Nurhaliza Rinjani Putri Untari, 21, peserta KJMU yang kini tercatat sebagai mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, mengaku cemas setelah mengetahui namanya dinyatakan tidak layak menerima KJMU.
"Layak tidak layaknya itu berdasarkan desil (kategori kemiskinan). Tapi yang membingungkan tidak ada keterangan sama sekali nama saya itu masuk desil yang mana. Cuma tertera nama saya itu dinyatakan tidak layak," tutur mahasiswi yang biasa disapa Orin.
Sambil sesenggukan karena menahan sedih mengetahui namanya dinyatakan tidak layak menerima KJMU, Orin mengaku hanya bisa pasrah menerima nasib dirinya, bahkan takdir terburuk sekalipun untuk masa depan kuliahnya.
Lihat Juga :