Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa KJMU Terancam Putus Kuliah

Rabu, 06 Maret 2024 - 05:57 WIB
loading...
Ribuan Mahasiswa Penerima...
Mahasiswa peserta KJMU dan para orangtua saat mendatangi kantor P4OP Disdik DKI Jakarta, Selasa (5/3/2024). Foto: Hendri Irawan/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ribuan mahasiswa penerima beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) terancam putus kuliah setelah kepesertaannya dinyatakan tidak layak.

baca juga: Geruduk P4OP Disdik DKI, Ratusan Mahasiswa Peserta KJMU Tanyakan Transparansi Kepesertaan

Situasi tak mengenakkan ini terungkap setelah para mahasiswa yang sebelumnya menjadi peserta KJMU ini, mengaku bahwa ada ribuan mahasiswa peserta KJMU yang dinyatakan tidak layak dan mereka pesimistis bisa melanjutkan kuliah.

“"Bagaimana bisa melanjutkan kuliah kalau kami tidak lagi menjadi peserta KJMU. Sementara biaya kuliah kami selama ini dari KJMU," ujar Zayed (21) salah seorang peserta KJMU yang kuliah di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Selasa (3/4/2024).

Saat diwawancarai SINDOnews, Zayed bersama ratusan mahasiswa lainnya yang berasal dari sejumlah kampus di Indonesia tengah mendatangi kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta .

Kedatangan ratusan mahasiswa penerima KJMU ini untuk memastikan sekaligus mempertanyakan transparansi proses penetapan ketidaklayakan peserta KJMU, yang dinilai oleh para mahasiswa hanya dilakukan sepihak dan tidak adil.

Ketidaklayakan peserta KJMU diketahui setelah para mahasiswa mengecek langsung daftar nama mereka di website P40P Jakarta. Karena tidak layak, mereka yang sebelumnya sudah menjadi peserta KJMU dengan sendirinya tidak bisa lagi mengisi form kepesertaan yang tiap semesternya memang wajib diperbarui.

"Selama ini pendaftaran ulang kepesertaan KJMU saya urus lewat pihak SMA tempat saya dulu bersekolah. Dan tidak pernah ada masalah, semua berkas persyaratannya lengkap. Tapi kali ini, setelah saya cek di website P4OP, kok dinyatakan tidak layak (menerima KJMU)," kata Zayed bingung.

Sebelumnya, dalam pemberitaan SINDOnews pada 11 Oktober 2023 lalu, menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta menemukan lebih dari 2.300 penerimaKJMU tidak tepat sasaran.

Diketahui, dari data penerima KJMU Tahap I Tahun 2023 berdasar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari 2022 ditambah per November 2022 dan per Januari 2023 yang sudah disahkan sebanyak 15.883 usia 18-30 tahun.

Terhadap data tersebut juga dilakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang. Hasilnya sebanyak 2.337 penerima tidak layak. Indikator penerima KJMU tidak layak karena alamat tidak ditemukan sebanyak 450 penerima, anggota keluarga PNS/TNI/Polri sebanyak 59 orang, keluarga mampu 657 orang.

baca juga: Temuan BPK Soal Dana KJP dan KJMU Rp197 Miliar, Ini Penjelasan Pemprov DKI

Lalu, penerima KJMU tidak layak karena memiliki mobil 607 penerima, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar sebanyak 65 orang, meninggal dunia sebanyak 3 orang, pindah ke luar DKI Jakarta 386 orang, NIK tidak ditemukan di Dinas Dukcapil 109 orang, dan lain-lain 6 penerima.

Sementara penerima KJMU lanjutan (eksisting) tahun 2022 yang belum terdaftar dalam DTKS sebanyak 1.032 juga dilakukan uji kelayakan dan verifikasi ulang. Hasilnya, sebanyak 226 penerima tidak layak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPDP Buka Pendaftaran...
BPDP Buka Pendaftaran Beasiswa SDM Sawit 2026
Pendaftaran 3 Beasiswa...
Pendaftaran 3 Beasiswa LPDP Co-Funding S2 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Universitas Mercu Buana...
Universitas Mercu Buana Buka Pendaftaran Beasiswa SNBT 2026 untuk Calon Mahasiswa Baru
Rekomendasi
Didimax Rayakan Ulang...
Didimax Rayakan Ulang Tahun ke-27, Kepala Bappebti Berikan Apresiasi
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
Tunjangan Beasiswa LPDP...
Tunjangan Beasiswa LPDP Dalam Negeri Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved