Mabuk Bawa Golok dan Buat Keributan, Dua Pemuda Ini Tak Ditahan Polisi

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 14:13 WIB
loading...
Mabuk Bawa Golok dan...
Petugas menunjukkan dua pemuda bikin keributan saat mabuk di Mapolsek Wirobrajan, Yogyakarta, Jumat (14/8/2020). FOTO : IST
A A A
YOGYAKARTA - AN (38) dan SS (30) harus berurusan dengan yang berwajib karena mabuk dan membuat keributan di Kleben Kuncen, Wirobrajan, Yogyakarta , Jumat (7/8/2020). Bahkan AN juga diketahui membawa senjata tajam (sajam) jenis golok. Meski demikian kedua warga warga Pakuncen, Wirobrajan ini tidak ditahan polisi.

Kapolsek Wirobrajan Kompol Endang Sri Widiyati mengatakan, peristiwa itu bermula saat AN dan SS datang ke rumah FH di Kleben Kuncen. Namun FH tidak di rumah.Oleh ayah FH diminta ke angkringan Kleben. Tiba di angkringan keduanya tidak menemukan FH. Karena yang dicari tidak ada, keduanya meninggalkan angkringan itu. Saat akan pergi justru FH datang ke angkringan .

Saat bertemu dengan FH, keributan terjadi. Mengetahui hal itu, teman-teman FH membantunya dan menegur keduanya. Saat itulah, golok AN yang diselipkan di celananya terjatuh. Keributan itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Wirobrajan.

“Mendapat laporan itu, petugas datang ke lokasi dan mengamankan AN dan SS, sehingga sebelumkejadia yang tidak diinginkan dapat dicegah. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Wirobrajan,” Kata Endang, Jumat (14/8/2020). (Baca juga : Prit... Tilang Elektronik di Yogyakarta Resmi Diberlakukan )

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan sebelum mencari FH karena ada persamalahan yang harus diselesiakan, AN dan SS terlebih dahulu mengonsumsi minuman keras (miras). Kemudian dalam pengaruh miras, mereka datang ke rumah FH.

“Karena itu selain memproses AN dan SS, kami juga mengusut peredaran minuman keras yang dikonsumsi pelaku.” jelasnya. (Baca juga : 3 Hari Pencarian, Korban Ombak Pantai Wediombo Ditemukan Tewas )

AN dalam kasus ini dijerat pasal 12 ayat 1 Undang-undang Darurat RI No 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Sedangkan SS statusnya hanya sebagai saksi. Keduanya tidak ditahan karena cukup kooperatif dan dalam kondisi pandemi COVID-19.

AN kepada petugas mengaku membawa golok untuk berjaga-jaga. Mencari FH karena ada permasalahan yang harus diselesaikan.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rekomendasi
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Berita Terkini
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved