Antrean Sidang Tilang di Kejari Jakbar Capai 2 Km
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 13:23 WIB
loading...
A
A
A
Namun demikian, upaya itu tak mampu mengurangi kepadatan antrian. Malahan hingga menjelang pukul 10, sejumlah warga kembali berdatangan dan masuk dalam barisan. (Baca: Si Jago Merah Mengamuk, 2 Gudang Limbah dan 1 Rumah Hangus Terbakar)
Kasipiddum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edi Subhan mengatakan, ada sebanyak 11.000pengambil tilang yang mengantre di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Jumat (14/8/2020) pagi. Para pengambil tilang umumnya adalah pengendara yang kena tilang saat Operasi Patuh Jaya 2020 dua minggu lalu.
"Dua minggu lalu ada operasi patuh jaya. Sedangkan pekan lalu Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup karena Covid-19. Sehingga sidang Jumat kemarin sama Jumat hari ini kumpul jadi satu hari ini. Total ada 11 ribu pelanggar," ujar Edi kepada SINDOnews pada Jumat (14/8/2020).
Edi menyayangkan pelanggar yang mengambil barang bukti tilang dalam satu hari secara bersamaan. Padahal, kata Edi, banyak upaya lain dalam mengurus tilang selain mengambil langsung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, salah satunya sistem online yang bisa diakses melalui website Kejaksaan Negeri maupun mendownload melalui aplikasi di PlayStore.
"Nantinya masyarakat tinggal masukan slip tilang dan melihat denda disitu," jelas Edi. Dari situ, masyarakat akan mendapatkan angka denda tilang masyarakat tinggal ke kantor pos terdekat untuk memberikan slip denda.
Kasipiddum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edi Subhan mengatakan, ada sebanyak 11.000pengambil tilang yang mengantre di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Jumat (14/8/2020) pagi. Para pengambil tilang umumnya adalah pengendara yang kena tilang saat Operasi Patuh Jaya 2020 dua minggu lalu.
"Dua minggu lalu ada operasi patuh jaya. Sedangkan pekan lalu Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditutup karena Covid-19. Sehingga sidang Jumat kemarin sama Jumat hari ini kumpul jadi satu hari ini. Total ada 11 ribu pelanggar," ujar Edi kepada SINDOnews pada Jumat (14/8/2020).
Edi menyayangkan pelanggar yang mengambil barang bukti tilang dalam satu hari secara bersamaan. Padahal, kata Edi, banyak upaya lain dalam mengurus tilang selain mengambil langsung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, salah satunya sistem online yang bisa diakses melalui website Kejaksaan Negeri maupun mendownload melalui aplikasi di PlayStore.
"Nantinya masyarakat tinggal masukan slip tilang dan melihat denda disitu," jelas Edi. Dari situ, masyarakat akan mendapatkan angka denda tilang masyarakat tinggal ke kantor pos terdekat untuk memberikan slip denda.
Lihat Juga :