32 Perkara di Jakarta Barat Diselesaikan melalui Restorative Justice

Selasa, 18 Juli 2023 - 04:08 WIB
loading...
32 Perkara di Jakarta...
Peresmian Rumah Restorative Justice di RPTRA Kembangan Gajah Tunggal, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (17/7/2023). FOTO/MPI/DIMAS CHOIRUL
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat telah menyelesaikan 32 perkara melalui Restorative Justice sepanjang semester awal 2023. Kasus paling banyak dimediasi damai adalah pencurian dan penganiayaan.

"Tahun ini yang sudah disetujui ada 32 kasus, dan sedang berjalan, dan akan bertambah terus karena yang masih proses juga ada," kata Kepala Kajari Jakarta Barat Iwan Ginting saat meresmikan 'Rumah Restorative Justice' di RPTRA Kembangan Gajah Tunggal, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).

Menurut Iwan, dari 32 kasus yang telah disetujui melalui mekanisme RJ, paling banyak kasus yang ditangani yakni masalah pencurian, kemudian disusul kasus penganiayaan. "Paling banyak pencurian ya, dan yang kedua kalau nggak salah penganiayaan," ujarnya.



Iwan menjelaskan, penyelesaian perkara melalui restorative justice telah sesuai dengan Peraturan Kejaksaan (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. "Jaksa bertindak sebagai fasilitator. Jadi dia menyampaikan penyelesaian perkara ini berdasarkan keadilan restoratif. Intinya tercapai perdamaian antara para pihak," kata Iwan.

"Jadi nanti dibuat semacam akta atau kesepakatan perdamaian ditanda tangani para pihak, nanti kita ajukan ke Kajati, seterusnya ke Pak Jaksa Agung. Nah nanti ada waktunya di-ekspose," katanya.

Baca juga: Jadi Tersangka Perusakan Rumah, Jenny Rachman Sempat Minta Restorative Justice
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan ART Erin Wartia...
Mantan ART Erin Wartia Kabur Karena Ibunya Kritis dan Tak Diizinkan Pulang
Sunan Kalijaga Resmi...
Sunan Kalijaga Resmi Mundur sebagai Pengacara Erin Wartia
Diperiksa Buntut Laporan...
Diperiksa Buntut Laporan Eks ART, Erin Wartia Beberkan Rekaman CCTV
Rekomendasi
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved