32 Perkara di Jakarta Barat Diselesaikan melalui Restorative Justice

Selasa, 18 Juli 2023 - 04:08 WIB
loading...
32 Perkara di Jakarta...
Peresmian Rumah Restorative Justice di RPTRA Kembangan Gajah Tunggal, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (17/7/2023). FOTO/MPI/DIMAS CHOIRUL
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat telah menyelesaikan 32 perkara melalui Restorative Justice sepanjang semester awal 2023. Kasus paling banyak dimediasi damai adalah pencurian dan penganiayaan.

"Tahun ini yang sudah disetujui ada 32 kasus, dan sedang berjalan, dan akan bertambah terus karena yang masih proses juga ada," kata Kepala Kajari Jakarta Barat Iwan Ginting saat meresmikan 'Rumah Restorative Justice' di RPTRA Kembangan Gajah Tunggal, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).

Menurut Iwan, dari 32 kasus yang telah disetujui melalui mekanisme RJ, paling banyak kasus yang ditangani yakni masalah pencurian, kemudian disusul kasus penganiayaan. "Paling banyak pencurian ya, dan yang kedua kalau nggak salah penganiayaan," ujarnya.



Iwan menjelaskan, penyelesaian perkara melalui restorative justice telah sesuai dengan Peraturan Kejaksaan (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. "Jaksa bertindak sebagai fasilitator. Jadi dia menyampaikan penyelesaian perkara ini berdasarkan keadilan restoratif. Intinya tercapai perdamaian antara para pihak," kata Iwan.

"Jadi nanti dibuat semacam akta atau kesepakatan perdamaian ditanda tangani para pihak, nanti kita ajukan ke Kajati, seterusnya ke Pak Jaksa Agung. Nah nanti ada waktunya di-ekspose," katanya.

Baca juga: Jadi Tersangka Perusakan Rumah, Jenny Rachman Sempat Minta Restorative Justice
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Rekomendasi
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
My Devil President:...
My Devil President: Microdrama CEO yang Penuh Plot Twist
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Berita Terkini
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved