Antrean Sidang Tilang di Kejari Jakbar Capai 2 Km
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 13:23 WIB
loading...
Sejumlah masyarakat mengantre untuk melakukan sidang tilang di Kantor Kejari Jakarta Barat.Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A
A
A
JAKARTA - Ribuan pelanggar lalu lintas menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (14/8/2020). Kedatangan mereka tak lain untuk mengurus surat tilang selama Operasi Patuh Jaya 2020 beberapa waktu lalu.
Pantauan di lokasi, antrean yang terjadi sejak pukul 7 pagi itu mengular hingga 2 kilometer. Bahkan pihak kejaksaan mencatat ada 11.000 pelanggar lalin atau masyarakat yang datang di hari ini. Seperti masuk ke wahana dufan, antrian itu dibuat berbelok agar tak terlihat padat.
Tak hayal kondisi membuat sejumlah petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan penjagaan. Kendaraan milik pelanggar diarahkan parkir di beberapa titik lokasi, sementara petugas Satpol PP berulang kali mengarahkan untuk menggunakan masker.
Bahkan beberapa petugas di lokasi meminta warga untuk tak lagi mengantre hari ini. Namun demikian, banyak warga tidak perduli dan memaksa agar mengambil barang bukti tilang di hari ini. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat sempat berdebat dengan salah satu pengambil tilang. Tamo meminta agar antrean diberi kouta agar tidak terjadi penumpukan.
Meski demikian, pengambil tilang balas mengotot dan menyebut bahwa SIM yang disita harus diambil hari ini. Baik petugas Satpol PP dan Kejaksaan pun tidak bisa berbuat apa-apa sehingga warga yang mengantre semakin bertambah. Di depan pintu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dua anggota TNI disiagakan. Mereka juga sosialisasikan ke warga agar mengantre di lain hari atau mengurus tilang lewat online. Beberapa spanduk pemberitahuan cara pengurusan tilang online sudah terpasang di depan pagar.
Pantauan di lokasi, antrean yang terjadi sejak pukul 7 pagi itu mengular hingga 2 kilometer. Bahkan pihak kejaksaan mencatat ada 11.000 pelanggar lalin atau masyarakat yang datang di hari ini. Seperti masuk ke wahana dufan, antrian itu dibuat berbelok agar tak terlihat padat.
Tak hayal kondisi membuat sejumlah petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan penjagaan. Kendaraan milik pelanggar diarahkan parkir di beberapa titik lokasi, sementara petugas Satpol PP berulang kali mengarahkan untuk menggunakan masker.
Bahkan beberapa petugas di lokasi meminta warga untuk tak lagi mengantre hari ini. Namun demikian, banyak warga tidak perduli dan memaksa agar mengambil barang bukti tilang di hari ini. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat sempat berdebat dengan salah satu pengambil tilang. Tamo meminta agar antrean diberi kouta agar tidak terjadi penumpukan.
Meski demikian, pengambil tilang balas mengotot dan menyebut bahwa SIM yang disita harus diambil hari ini. Baik petugas Satpol PP dan Kejaksaan pun tidak bisa berbuat apa-apa sehingga warga yang mengantre semakin bertambah. Di depan pintu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dua anggota TNI disiagakan. Mereka juga sosialisasikan ke warga agar mengantre di lain hari atau mengurus tilang lewat online. Beberapa spanduk pemberitahuan cara pengurusan tilang online sudah terpasang di depan pagar.
Lihat Juga :