Antrean Sidang Tilang di Kejari Jakbar Capai 2 Km

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 13:23 WIB
loading...
Antrean Sidang Tilang...
Sejumlah masyarakat mengantre untuk melakukan sidang tilang di Kantor Kejari Jakarta Barat.Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Ribuan pelanggar lalu lintas menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (14/8/2020). Kedatangan mereka tak lain untuk mengurus surat tilang selama Operasi Patuh Jaya 2020 beberapa waktu lalu.

Pantauan di lokasi, antrean yang terjadi sejak pukul 7 pagi itu mengular hingga 2 kilometer. Bahkan pihak kejaksaan mencatat ada 11.000 pelanggar lalin atau masyarakat yang datang di hari ini. Seperti masuk ke wahana dufan, antrian itu dibuat berbelok agar tak terlihat padat.

Tak hayal kondisi membuat sejumlah petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan melakukan penjagaan. Kendaraan milik pelanggar diarahkan parkir di beberapa titik lokasi, sementara petugas Satpol PP berulang kali mengarahkan untuk menggunakan masker.

Bahkan beberapa petugas di lokasi meminta warga untuk tak lagi mengantre hari ini. Namun demikian, banyak warga tidak perduli dan memaksa agar mengambil barang bukti tilang di hari ini. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat sempat berdebat dengan salah satu pengambil tilang. Tamo meminta agar antrean diberi kouta agar tidak terjadi penumpukan.

Meski demikian, pengambil tilang balas mengotot dan menyebut bahwa SIM yang disita harus diambil hari ini. Baik petugas Satpol PP dan Kejaksaan pun tidak bisa berbuat apa-apa sehingga warga yang mengantre semakin bertambah. Di depan pintu Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dua anggota TNI disiagakan. Mereka juga sosialisasikan ke warga agar mengantre di lain hari atau mengurus tilang lewat online. Beberapa spanduk pemberitahuan cara pengurusan tilang online sudah terpasang di depan pagar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Agung Copot Kajari...
Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro, Dugaan Penggelapan Barang Bukti
Curi Barang Bukti Investasi...
Curi Barang Bukti Investasi Bodong, Mantan Jaksa Kejari Jakbar Divonis 7 Tahun
32 Perkara di Jakarta...
32 Perkara di Jakarta Barat Diselesaikan melalui Restorative Justice
Rekomendasi
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
MNC University Umumkan...
MNC University Umumkan Penerima MNCU Future Leader Scholarship Batch 2
Berita Terkini
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved