Polda Riau Bongkar Praktik Judi Online Beromzet Rp18 Miliar

Senin, 04 Maret 2024 - 17:49 WIB
loading...
Polda Riau Bongkar Praktik...
Polda Riau membongkar kasus pembuatan serta penjualan ID permainan Higgs Domino Island yang bermuatan unsur perjudian dengan omzet Rp18 miliar dan menangkap 5 tersangka. Foto/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Polda Riau membongkar kasus pembuatan serta penjualan ID permainan Higgs Domino Island yang bermuatan unsur perjudian dengan omzet sekitar Rp18 miliar. Polisi menangkap lima tersangka, termasuk bos jaringan judi online asal Kepulauan Riau (Kepri).

“Kasus ini terungkap berdasarkan informasi masyarakat serta patroli Siber. Ditemukan ada aktivitas pembuatan serta penjualan ID permainan Higgs Domino Island yang bermuatan unsur perjudian di Kota Dumai," kata Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Senin (4/3/2024).

Kemudian kepolisian, melakukan penangkapan di dua lokasi, pertama di Jalan Sukajadi Kota Dumai dan menemukan 21 orang berikut 176 komputer rakitan. Di lokasi kedua di Jalan Kelakap Kota Dumai menemukan 10 orang pekerja berikut 148 komputer rakitan.

Baca juga; Kepri Marak Perjudian, IPW Desak Polisi Tindak Tegas

Total 32 orang diamankan dan dari hasil pemeriksaan di Polda Riau diketahui seorang tersangka atas nama Robby Bahtera Randhika yang berada di Banyumas, Jawa Tengah. “Pelaku diamankan dan dibawa ke Polda Riau. Robby ini orang Tanjung Pinang Kepri dan sekarang tinggal di Banyumas," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti maka ditetapkan 5 (lima) orang tersangka untuk dilakukan proses hukum. Modus operandi yang dilakukan yakni membuat akun ID di Aplikasi Higgs Domino Island (HDI) untuk dinaikkan ke Level 6.

"Pada level 6 tersebut maka akan terbuka fitur permainan judi jenis Slot dan fitur Password," katanya. Selanjutnya akun yang sudah Level 6 tersebut dijual seharga Rp5.000 per ID di Akun Media Sosial Facebook.

Polisi mengamankan banyak barang bukti seperti 324 unit komputer rakitan, 1 unit mobil BMW X3 warna hitam dengan Nopol BM 84 MS, 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja ZX25RR, 1 unit sepeda motor Vespa Sprint warna putih, 1 unit Laptop merk MSI Cyborg15A12V, dan sejumlah handphone.

Baca juga; Blokir Setengah Juta Akun Judi Online, Menkominfo: Tak Ada Ruang untuk Perjudian

Kelima orang tersangka ini dijerat Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo pasal 303 ayat (1) KUHPidana. “Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar," tutupnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Rekomendasi
Inggris Hajar Kroasia...
Inggris Hajar Kroasia 4-2, Tuchel: Ini Bukan Identitas The Three Lions
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Israel Marah setelah...
Israel Marah setelah Presiden Belarusia Samakan Pembantaian Gaza dengan Holocaust Nazi
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved