Guru Mengaji Cabul Sudah Diperiksa Tapi Belum Jadi Tersangka
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 12:08 WIB
loading...
A
A
A
Diterangkan Agus, ada tiga orang korban yang melaporkan peristiwa asusila oleh oknum guru mengaji itu, masing-masing berinisial JA (9 tahun), KN (10 tahun) dan AA (9 tahun). Dua bocah perempuan lainnya, hanya dijadikan sebagai saksi korban. Seluruh korban kata Agus, juga telah divisum.
Sebelumnya, Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar Makmur mengungkapkan, seluruh korban saat ini tengah menjalani proses pemulihan fisik dan mental.
Mereka kini telah di tempatkan di rumah Aman P2TP2A. "Pertama itu kita bagaimana trauma healing (korban) supaya bisa cepat pulih kembali," kata Makmur ditemui di kantornya, Rabu, 12 Agustus 2020 lalu. Baca Lagi : Sudah 3 Murid Melapor, Polisi Periksa Oknum Guru Ngaji Cabul Besok
Sebelumnya, Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar Makmur mengungkapkan, seluruh korban saat ini tengah menjalani proses pemulihan fisik dan mental.
Mereka kini telah di tempatkan di rumah Aman P2TP2A. "Pertama itu kita bagaimana trauma healing (korban) supaya bisa cepat pulih kembali," kata Makmur ditemui di kantornya, Rabu, 12 Agustus 2020 lalu. Baca Lagi : Sudah 3 Murid Melapor, Polisi Periksa Oknum Guru Ngaji Cabul Besok
(sri)
Lihat Juga :