Guru Mengaji Cabul Sudah Diperiksa Tapi Belum Jadi Tersangka

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 12:08 WIB
loading...
Guru Mengaji Cabul Sudah...
Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, telah memeriksa AM, guru mengaji yang dilaporkan atas perbuatan cabul terdahadap sejumlah murid perempuan belia. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar , telah memeriksa AM, guru mengaji yang dilaporkan atas perbuatan cabul terhadap sejumlah murid perempuan belia. Pria 60 tahun itu, diperiksa sebagai saksi terlapor dalam proses penyidikan. Baca : Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Guru Mengaji di Makassar Naik Sidik

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khairul mengatakan pemeriksaan terhadap warga Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar itu dilakukan sejak Kamis 13 Agustus 2020. Hasilnya AM mengakui perbuatannya.

"Sudah diperiksa, tetapi baru kita mau gelar untuk penetapan tersangka. Dia mengakui perbuatannya, alasannya khilaf. Nanti kita kombinasi lagi dengan keterangan korban sebelumnya," ungkap Agus kepada SINDOnews, Jumat (14/08/2020). Baca Juga : Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Oknum Guru Ngaji Cabuli Muridnya

Dijelaskan Agus, merujuk dari hasil pemeriksaan, kakek tiga cucu ini sebenarnya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka, karena dianggap telah memenuhi unsur perbuatan pidana sesuai laporan tiga orang korban kepada pihaknya.

Namun kata Agus, penetapan status AM dari saksi menjadi tersangka, masih dipending. Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes akan menjadwalkan ekspos internal. "Belum (tersangka) masih saksi ini yang bersangkutan. Setelah gelar perkara lanjutan baru bisa kita putuskan status terbaru," ucap Mantan Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Mengapa Ferrari Nekat...
Mengapa Ferrari Nekat Bikin Mobil Listrik Saat Lamborghini dan Pagani Menolak Keras?
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved