Guru Mengaji Cabul Sudah Diperiksa Tapi Belum Jadi Tersangka

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 12:08 WIB
loading...
Guru Mengaji Cabul Sudah...
Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, telah memeriksa AM, guru mengaji yang dilaporkan atas perbuatan cabul terdahadap sejumlah murid perempuan belia. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar , telah memeriksa AM, guru mengaji yang dilaporkan atas perbuatan cabul terhadap sejumlah murid perempuan belia. Pria 60 tahun itu, diperiksa sebagai saksi terlapor dalam proses penyidikan. Baca : Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Guru Mengaji di Makassar Naik Sidik

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar , Kompol Agus Khairul mengatakan pemeriksaan terhadap warga Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar itu dilakukan sejak Kamis 13 Agustus 2020. Hasilnya AM mengakui perbuatannya.

"Sudah diperiksa, tetapi baru kita mau gelar untuk penetapan tersangka. Dia mengakui perbuatannya, alasannya khilaf. Nanti kita kombinasi lagi dengan keterangan korban sebelumnya," ungkap Agus kepada SINDOnews, Jumat (14/08/2020). Baca Juga : Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Oknum Guru Ngaji Cabuli Muridnya

Dijelaskan Agus, merujuk dari hasil pemeriksaan, kakek tiga cucu ini sebenarnya sudah layak ditetapkan sebagai tersangka, karena dianggap telah memenuhi unsur perbuatan pidana sesuai laporan tiga orang korban kepada pihaknya.

Namun kata Agus, penetapan status AM dari saksi menjadi tersangka, masih dipending. Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes akan menjadwalkan ekspos internal. "Belum (tersangka) masih saksi ini yang bersangkutan. Setelah gelar perkara lanjutan baru bisa kita putuskan status terbaru," ucap Mantan Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan ini.

Diterangkan Agus, ada tiga orang korban yang melaporkan peristiwa asusila oleh oknum guru mengaji itu, masing-masing berinisial JA (9 tahun), KN (10 tahun) dan AA (9 tahun). Dua bocah perempuan lainnya, hanya dijadikan sebagai saksi korban. Seluruh korban kata Agus, juga telah divisum.

Sebelumnya, Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Makassar Makmur mengungkapkan, seluruh korban saat ini tengah menjalani proses pemulihan fisik dan mental.

Mereka kini telah di tempatkan di rumah Aman P2TP2A. "Pertama itu kita bagaimana trauma healing (korban) supaya bisa cepat pulih kembali," kata Makmur ditemui di kantornya, Rabu, 12 Agustus 2020 lalu. Baca Lagi : Sudah 3 Murid Melapor, Polisi Periksa Oknum Guru Ngaji Cabul Besok
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Astaga! Suami Serahkan...
Astaga! Suami Serahkan Istrinya Disetubuhi Dukun Gegara Santet
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Sahroni Desak Oknum...
Sahroni Desak Oknum Polisi yang Lecehkan Korban Pemerkosaan di NTT Ditindak Tegas
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved