KPU Karawang Nonaktifkan 3 Oknum PPK yang Terindikasi Curang
Minggu, 03 Maret 2024 - 10:28 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Divisi Parmas dan SDM KPU, Ikmal Maulana, menambahkan bahwa KPU Karawang menindak anggota PPK dari Kecamatan Lemahabang karena dengan sengaja merubah hasil data C hasil Plano di 5 desa. Awalnya, oknum PPK tersebut tidak mengakui perbuatannya, namun setelah didesak terus menerus, akhirnya dia mengaku.
"Hanya satu orang PPK Lemahabang yang melakukan kecurangan, sedangkan anggota lainnya tidak," jelas Ikmal.
Sebelumnya, KPU Karawang juga telah menonaktifkan 2 orang anggota PPK dari Kecamatan Pakisjaya karena terindikasi melakukan kecurangan. Total 3 orang PPK yang dinonaktifkan ini akan menjalani sidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Hanya satu orang PPK Lemahabang yang melakukan kecurangan, sedangkan anggota lainnya tidak," jelas Ikmal.
Sebelumnya, KPU Karawang juga telah menonaktifkan 2 orang anggota PPK dari Kecamatan Pakisjaya karena terindikasi melakukan kecurangan. Total 3 orang PPK yang dinonaktifkan ini akan menjalani sidang etik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(hri)
Lihat Juga :