Polda Metro Tangkap Pelaku Duplikasi Logo untuk Website Palsu Rabithah Alawiyah
Sabtu, 02 Maret 2024 - 13:32 WIB
loading...
A
A
A
Ade menjelaskan, pelaku diamankan di kediamannya kawasan Kampung Bulak Simpul, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (28/2/2024). Selain itu, tim Subdit Siber Ditreskrimsus juga melakukan penggeledahan semua alat elektronik milik pelaku dan ditemukan jejak digital.
"Di TKP tim berkoordinasi dengan RT setempat dan selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap device target, yaitu laptop asus warna abu-abu dan handphone Vivo warna biru. Didapati jejak digital pentransmisian dokumen yang diduga memanipulasi logo dan nama Rabithah Alawiyah, selanjutnya tersangka dibawa ke Kantor Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Ade mengungkap bahwa pelaku JMW disangkakan Pasal 35 Jo 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
"Di TKP tim berkoordinasi dengan RT setempat dan selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap device target, yaitu laptop asus warna abu-abu dan handphone Vivo warna biru. Didapati jejak digital pentransmisian dokumen yang diduga memanipulasi logo dan nama Rabithah Alawiyah, selanjutnya tersangka dibawa ke Kantor Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Ade mengungkap bahwa pelaku JMW disangkakan Pasal 35 Jo 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).
(abd)
Lihat Juga :