Jadi Tersangka, Pelaku Penembakan Gathan Saleh Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

Kamis, 29 Februari 2024 - 17:31 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Pelaku...
Polisi menetapkan Gathan Saleh Hilabi sebagai tersangka dan langsung ditahan. Gathan yang juga mantan suami artis ini melakukan penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (8/2/2024). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan Gathan Saleh Hilabi sebagai tersangka dan langsung ditahan. Gathan yang juga mantan suami artis ini melakukan penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 8 Februari 2024.

Gathan dijerat Pasal 338 juncto Pasal 3 KUHP terkait percobaan pembunuhan dan atau Pasal 1 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 terkait membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, penetapan status Gathan menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

Baca juga: 3 Fakta Gathan Saleh, Mantan Suami Artis yang Diduga Jadi Pelaku Penembakan

"Terkait perkembangan kasus dari terduga pelaku berinisial GSH sesuai hasil gelar perkara melibatkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Propam Polda Metro Jaya disimpulkan lalu diputuskan status terduga pelaku berdasarkan fakta-fakta hukum ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Nicolas dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

Setelah menetapkan Gathan menjadi tersangka, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan berdasarkan undang-undang berlaku.

Jadi Tersangka, Pelaku Penembakan Gathan Saleh Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024). Foto: iNews Media/Sevianus Kopong Basar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Jerman Diguncang Penembakan,...
Jerman Diguncang Penembakan, 6 Orang Tewas
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Piala AFF 2026, Juara...
Piala AFF 2026, Juara Bertahan Kenakan Patch Emas Khusus Mirip Argentina di Piala Dunia
Berita Terkini
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved