Jadi Tersangka, Pelaku Penembakan Gathan Saleh Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

Kamis, 29 Februari 2024 - 17:31 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Pelaku...
Polisi menetapkan Gathan Saleh Hilabi sebagai tersangka dan langsung ditahan. Gathan yang juga mantan suami artis ini melakukan penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (8/2/2024). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan Gathan Saleh Hilabi sebagai tersangka dan langsung ditahan. Gathan yang juga mantan suami artis ini melakukan penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis, 8 Februari 2024.

Gathan dijerat Pasal 338 juncto Pasal 3 KUHP terkait percobaan pembunuhan dan atau Pasal 1 ayat 1 UU No 12 Tahun 1951 terkait membawa atau memiliki senjata api atau senjata tajam tanpa hak.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, penetapan status Gathan menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

Baca juga: 3 Fakta Gathan Saleh, Mantan Suami Artis yang Diduga Jadi Pelaku Penembakan

"Terkait perkembangan kasus dari terduga pelaku berinisial GSH sesuai hasil gelar perkara melibatkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Propam Polda Metro Jaya disimpulkan lalu diputuskan status terduga pelaku berdasarkan fakta-fakta hukum ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," kata Nicolas dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).

Setelah menetapkan Gathan menjadi tersangka, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan berdasarkan undang-undang berlaku.

Jadi Tersangka, Pelaku Penembakan Gathan Saleh Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024). Foto: iNews Media/Sevianus Kopong Basar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rentetan Penembakan...
Rentetan Penembakan Guncang Israel, 1 Tewas, 5 Luka
Aneh tapi Nyata, Anjing...
Aneh tapi Nyata, Anjing Menembak Seorang Wanita di AS
Rekomendasi
Lesti Kejora Dukung...
Lesti Kejora Dukung Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Perselingkuhan
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Berita Terkini
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved