Momen Joko Tingkir Murka Penggal Raden Pabelan Usai Tiduri Putri Sekar Kedaton

Kamis, 29 Februari 2024 - 06:33 WIB
loading...
Momen Joko Tingkir Murka Penggal Raden Pabelan Usai Tiduri Putri Sekar Kedaton
Potret Putri Raja Pajang Joko Tingkir Putri Sekar Kedaton. Foto/Istimewa
A A A
Keponakan penguasa Mataram Panembahan Senopati nekat meniduri putri cantik Sultan Pajang Sultan Hadiwijaya atau Joko Tingkir berawal tantangan dari Tumenggung Mayang menikahi adik dari Senopati Sutawijaya.

Hal itupenyebab Raden Pabelan nekat melakukan tindakan itu. Padahal saat itu memang posisi Mataram masih berada di bawah kekuasaan Pajang. Raden Pabelanmasuk ke kamar pribadi milik Putri Sekar Kedaton di keputren istana Pajang.

Raden Pabelan dibantu oleh ayahnya Tumenggung Mayang masuk dan mengunci secara mistis fisik anaknya di keputren. Selama satu minggu sudah Raden Pabelan berhasil masuk dan bermesraan dengan sang putri.



Putri Sekar Kedaton pun terbuai dengan kegantengan dari Raden Pabelan, yang memiliki sifat playboy. Keduanya konon bercumbu mesra dan bercinta sepuasnya tanpa ada yang tahu ulahnya. Mereka berdua berada di kamar dan terus memadu kasih.

Hingga pada suatu malam sebagaimana dikutip dari "Tuah Bumi Mataram: Dari Panembahan Senopati hingga Amangkurat II", prajurit penjaga kaputrian mulai mengetahui keberadaan Pabelan. Terbongkarlah perbuatan Pabelan yang sekian lama telah meniduri putri Sultan.

Statusnya kemudian disamakan dengan maling karena ia masuk ke kaputrian tanpa izin. Ia dilaporkan ke Sultan Hadiwijaya. Mendengar laporan ada maling masuk ke kaputrian dan mengencani putrinya, Kanjeng Sultan langsung murka.

Sultan langsung memerintahkan agar maling itu ditangkap dan dihukum mati. Maka dikerahkanlah prajurit pengawal Keraton menangkap Pabelan yang saat sedang berpelukan dengan sang putri. Pabelan akhirnya dipenggal kepalanya.



Namun setelah diselidiki, rahasia Tumenggung Mayang itu akhirnya terbongkar. Sebagai orang tua yang merancang cara supaya anaknya itu bisa masuk ke ndalem kaputren. Maka Tumenggung Mayang pun dijatuhi hukuman buang ke Semarang.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2376 seconds (0.1#10.140)