Herman Deru Ditetapkan KPU Jadi Gubernur Sumsel Terpilih

Minggu, 12 Agustus 2018 - 23:24 WIB
Herman Deru Ditetapkan KPU Jadi Gubernur Sumsel Terpilih
Herman Deru Ditetapkan KPU Jadi Gubernur Sumsel Terpilih
A A A
PALEMBANG - Gubernur Alex Noerdin telah memiliki penerusnya untuk memimpin Sumsel lima tahun kedepan. Yakni Herman Deru-Mawardi Yahyah yang ditetapkan menjadi Paslon terpilih oleh KPU Sumsel dalam pleno penetapan di Kantor KPU Sumsel di Jakabaring, Palembang Minggu (12/8/2018).

Pleno penetapan ini digelar setelah melalui beberapa tahapan termasuk sengketa di Mahkama Konstitusi (MK). "Setelah proses rekapitulasi hasil pilkada 2018 dan proses sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). (Pleno) Penetapan ini dilakukan sesuai jadwal dan tahapan. Setelah 3 hari putusan MK maka dilakukan penetapan, Alhamdulillah hari ini dilaksanakan sesuai jadwal," ujar Ketua KPU Sumsel Aspahani.

Menurutnya, pleno penetapan dapat dilakukan beberapa hari setelah proses rekapitulasi jika tidak ada gugatan sengketa ke MK. Namun kini gugatan ke MK telah selesai dan sesuai tahapan tiga hari setelah putusan, maka penatapan calon terpilih dilakukan. "Mudah-mudahan pilihan terbaik, yang Inysa Allah mengantarkan Sumsel lebih sejahtera dan maju," katanya.

Dengan penetapan ini, surat keputusan segera disampaikan ke DPRD Sumsel dan Presiden melalui Mendagri untuk proses pelantikan. Untuk diketahui, Alex Noerdin akan habis masa jabatan pada 7 November 2018.

Sementara itu, Gubernur Sumsel terpilih Herman Deru menegaskan segera merealisasikan janji kampanye setelah dilantik menjadi gubernur. Salah satu program yang akan segera diwujudkannya adalah pemerataan pembangunan yang berkeadilan.

"Saya akan menunaikan janji-janji kampanye di antaranya pembangunan infrastruktur, bukan sekedar jalan. Tapi semua yang menyangkut percepatan perbaikan sarana dan prasarana untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Jadi program prioritas kita adalah pemerataan pembangunan yang berkeadian, termasuk sekolah dan berobat gratis yang merupakan hak dasar masyarakat," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6128 seconds (0.1#10.140)