Venna Melinda: Artis Tidak Jaminan Terpilih Jadi Anggota Dewan

Sabtu, 11 Agustus 2018 - 17:29 WIB
Venna Melinda: Artis Tidak Jaminan Terpilih Jadi Anggota Dewan
Venna Melinda: Artis Tidak Jaminan Terpilih Jadi Anggota Dewan
A A A
SURABAYA - Artis yang kini berkecimpung di dunia politik, Venna Melinda menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Perempuan yang mengawali karir politiknya melalui Partai Demokrat itu menjadi bacaleg DPR untuk daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur (Jatim) VI (Kediri, Blitar dan Tulungagung).

Venna saat ditemui sesaat sebelum acara Konsolidasi Bacaleg DPR Dapil Jatim di Kantor Bappilu DPW Partai Nasdem Jatim, Sabtu (11/8/2018) mengatakan, keartisan tidak menjadi jaminan seseorang itu akan dengan mudah terpilih menjadi anggota dewan. Dia mengakui bahwa dengan bekal artis banyak pemilih yang sudah mengenalnya."Artis itu cuma bonus. Yang terpenting adalah komitmen pada masyarakat. Jadi calon wakil rakyat itu harus rendah hati dan mendekat pada masyarakat," ujarnya.

Terkait kepindahannya ke Partai Nasdem, Venna mengaku tertarik pada sosok Presiden Joko Widodo. Menurutnya, orang nomor satu di Indonesia itu sanggup membawa kemajuan negeri ini. Salah satunya dalam pembangunan infrastruktur, terutama jalan.Sebelumnya, ketika dia perjalanan dari Kediri-Surabaya butuh tiga jam lebih, sekarang berkurang menjadi dua jam setengah. Ini setelah ada jalan Tol Surabaya-Jombang. Partai Nasdem merupakan partai yang getol mengusung Joko Widodo untuk menjadi presiden dua periode.

"Saya pilih Nasdem karena visi dan misi. Itu keputusan politik saya. Saya hanya kerja, kerja dan kerja tanpa pikirkan hasil. Saya akan rajin dan fokus pada masyarakat," ujar Venna.

Sementara itu, di tempat yang sama, salah presenter televisi nasional, Indra Maulana juga tercatat sebagai bacaleg Partai Nasdem untuk Dapil Jatim I (Surabaya, Sidoarjo). Ketertarikannya untuk merebut kursi legislatif karena risau dengan UU pemilihan umum (Pemilu).

"Saya melihat UU pemilu seringkali direvisi dan itu sifatnya parsial. Saya ingin UU Pemilu dibahas secara serius sehingga tidak ada revisi-revisi lagi," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9512 seconds (0.1#10.140)