Bejat, Guru MI di Semarang Berkali-kali Cabuli Anak Tiri

Jum'at, 10 Agustus 2018 - 18:50 WIB
Bejat, Guru MI di Semarang Berkali-kali Cabuli Anak Tiri
Bejat, Guru MI di Semarang Berkali-kali Cabuli Anak Tiri
A A A
SEMARANG - Widi Pramono (43), warga Karangkepoh RT 02/RW 03, Kelurahan Gondoriyo, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah dijebloskan ke ruang tahanan Polres Semarang. Lelaki yang berprofesi sebagai guru PNS di Madrasah Ibtidaiyah (MI) daerah Ambarawa ini harus menginap di hotel prodeo lantaran diduga telah mencabuli anak tirinya TQ (15).

Kapolres Semarang AKBP Agus Nugroho mengatakan, kasus pencabulan ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan tersangka terhadap dirinya kepada keluarga. Selanjutnya, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Semarang.

"Setelah mengantongi alat bukti langsung dilakukan penangkapan tersangka. Tersangka ditahan untuk kepentingan penyidikan selanjutnya," kata Kapolres, Jumat (8/10/2018).

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka telah beberapa kali menyetubuhi anak tirinya. Perbuatan itu dilakukan tersangka sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Adapun modus tersangka dalam melampiaskan nafsu setannya adalah memaksa korban untuk berhubungan badan di dalam kamarnya. Tersangka mendatangi kamar korban di malam hari dan langsung memaksa korban untuk melayani nafsu seksualnya.

Korban tidak berani menolak karena tersangka adalah bapak tirinya. Perbuatan ini dilakukan tersangka beberapa kali di saat waktu pagi hari. "Tersangka kami jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4027 seconds (0.1#10.140)