4 Senior Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Santri yang Tewas di Kediri

Selasa, 27 Februari 2024 - 09:35 WIB
loading...
4 Senior Ditetapkan...
Empat santri senior ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian santri berinisial BBM (14) di Ponpes di Kediri. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
KEDIRI - Empat santri senior ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian santri berinisial BBM (14) di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengatakan, awalnya mendapat laporan dari Polres Banyuwangi terkait adanya kasus tersebut kemudian berkoordinasi dan olah TKP. Hasilnya, polisi mendapati adanya dugaan tindak pidana kekerasan di ponpes sehingga mengamankan empat teman korban sesama santri.

"Ada empat orang yang kami amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Bramastyo, Senin (26/2/2024). Identitas keempat santri senior yang menganiaya korban dan telah menjadi tersangka yakni berinisial MN (18) kelas XI asal Sidoarjo, MA (18) kelas XII asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, Bali dan AK (17) asal Surabaya.

Hasil penyidikan sementara, motif kekerasan lantaran kesalahpahaman antara tersangka dan korban. Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Polres Kediri Kota dan dijerat dengan pasal berlapis.

Baca Juga: Santri di Kediri Tewas Diduga Dianiaya, Keluarga Histeris Lihat Luka Lebam

Sebelumnya dalam video yang beredar, terekam reaksi histeris keluarga saat jenazah santri berinisial BBM (14) tiba di rumah duka di Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi. Awalnya korban dilaporkan meninggal karena terjatuh di kamar mandi, namun keluarga curiga setelah melihat kondisi jenazah yang terdapat luka lebam.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Rekomendasi
Ria Ricis Ajak Moana...
Ria Ricis Ajak Moana Berenang di Laut, Warganet Khawatir
5 Strategi Jitu Tingkatkan...
5 Strategi Jitu Tingkatkan Popularitas, PM Anwar Ibrahim Gunakan Kembaran ala PMX.AI
The Wall Street Journal...
The Wall Street Journal Ungkap Kemampuan Rudal Iran Lebih Unggul Dibandingkan Pertahanan Udara AS
Berita Terkini
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved