Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji di Cileungsi, 3 Orang Ditangkap
Senin, 26 Februari 2024 - 18:06 WIB
loading...
Polisi menggerebek gudang pengoplosan elpiji di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (26/2/2024). Foto: Dok Polisi
A
A
A
BOGOR - Polisi menggerebek gudang pengoplosan elpiji di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (26/2/2024). Tiga orang ditangkap.
"Ini tempat jaringan mafia pengoplosan gas 3 kg yang disubsidi pemerintah. Dalam penggerebekan menangkap 3 pelaku," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Yohanes Redhoi Sigiro, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Gas Disita
Ketiganya yakni BG (50), TM (47), dan AM (30). Untuk BG berperan sebagai pemilik, TM dan AM sebagai karyawan yang melakukan pengoplosan gas.
"Modus operandi yang mereka lakukan yaitu memindahkan gas 3 kg atau gas melon berwarna hijau dipindahkan ke tabung gas nonsubsidi mulai yang 5,5 kg, 12 kg, hingga 50 kg. Itu pun diisi oleh mereka menggunakan gas subsidi tadi dengan penuh," ujarnya.
"Ini tempat jaringan mafia pengoplosan gas 3 kg yang disubsidi pemerintah. Dalam penggerebekan menangkap 3 pelaku," kata Kapolsek Cileungsi Kompol Yohanes Redhoi Sigiro, Senin (26/2/2024).
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Elpiji Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Gas Disita
Ketiganya yakni BG (50), TM (47), dan AM (30). Untuk BG berperan sebagai pemilik, TM dan AM sebagai karyawan yang melakukan pengoplosan gas.
"Modus operandi yang mereka lakukan yaitu memindahkan gas 3 kg atau gas melon berwarna hijau dipindahkan ke tabung gas nonsubsidi mulai yang 5,5 kg, 12 kg, hingga 50 kg. Itu pun diisi oleh mereka menggunakan gas subsidi tadi dengan penuh," ujarnya.
Lihat Juga :