KPU Jabar Larang Deklarasi #2019GantiPresiden di Bandung

Senin, 06 Agustus 2018 - 16:39 WIB
KPU Jabar Larang Deklarasi #2019GantiPresiden di Bandung
KPU Jabar Larang Deklarasi #2019GantiPresiden di Bandung
A A A
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat melarang kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden yang akan digelar di Kota Bandung. KPU beralasan kegiatan tersebut dinilai tidak patut digelar.

Diketahui, dalam beberapa hari terakhir, beredar kabar rencana deklarasi #2019GantiPresiden yang akan digelar di Kota Bandung pada 11 Agustus 2018. Pro dan kontra pun bermunculan menyikapi kabar tersebut.

"Saya sudah tahu kabar itu (deklarasi #2019GantiPresiden di Jabar) dari WhatsApp," ujar Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat di Bandung, Senin (6/8/2018).

Menurut Yayat, deklarasi #2019GantiPresiden dapat dikategorikan sebagai kampanye. Meskipun tidak mengusung sosok atau nama tertentu, namun kegiatan tersebut secara tidak langsung mengajak masyarakat untuk tidak memilih calon tertentu. "Memang tidak mengajak masyarakat untuk memilih si A, tapi itu sama saja mengajak masyarakat agar tidak memilih si B," jelasnya.

Karena dikategorikan sebagai kampanye, Yayat meminta pihak-pihak yang berencana menggelar deklarasi #2019GantiPresiden di Jabar, khususnya Kota Bandung, untuk membatalkan kegiatan tersebut.

Sebab, saat ini belum masuk pada tahapan masa kampanye Pemililihan Presiden (Pilpres) 2019. "Kampanye kan masih jauh, baru sekitar 25 September (2018) nanti," imbuhnya.

Terlebih, kata Yayat, berdasarkan informasi yang diterimanya, deklarasi tersebut akan digelar di kawasan Rumah Dinas Gubernur Jabar atau Gedung Negara Pakuan di Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, yang notabene merupakan fasilitas milik pemerintah.

"Jadi ada dua alasan kegiatan itu harus dibatalkan. Pertama belum waktunya (kampanye) dan kedua tempatnya di gedung milik pemerintah," tegas Yayat.

Yayat kembali menegaskan, mengacu pada alasan-alasan tersebut, pihaknya menilai, kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden tidak patut digelar, khususnya di Jabar. "Bukan imbauan, tapi larangan atas dasar kepatutan," tandasnya.

Sementara itu, Senin (6/8/2018) kembali beredar kabar adanya aksi penolakan kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden di Kota Bandung. Aksi penolakan lewat unjuk rasa tersebut rencananya akan digelar di Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jabar, Selasa 7 Agustus 2018.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5965 seconds (0.1#10.140)