14 Daerah di Jatim Laksanakan PSU, Bawaslu Sebut demi Tegakkan Keadilan di Pemilu 2024
Sabtu, 24 Februari 2024 - 14:06 WIB
loading...
Anggota Bawaslu Totok Hariyono. Foto: MPI/Avirista Midaada
A
A
A
MALANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia mencatat ada puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada belasan kabupaten dan kota yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
”Di Jawa Timur ada 69-an TPS yang PSU, ini masih kita update di 14 kabupaten kota se - Jawa Timur,” ucap Anggota Bawaslu Totok Hariyono usai meninjau PSU di TPS 37 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (24/2/2024).
Jumlah itu menjadi bagian sekitar 2.000 TPS lebih yang ditemukan pelanggaran oleh Bawaslu, ada 1.300 TPS di seluruh wilayah Indonesia, dari yang melaksanakan coblosan ulang hingga hari ini sebagai batas akhir sebagaimana persyaratan PSU, yang diatur KPU.
Baca Juga: Momen Antusias Pemilih Pemula Ikuti Coblosan Ulang di Malang, Pelajar Rela Masuk Siang
”Ada sekitar seluruh pelanggaran total 2.000 lebih tapi untuk potensi PSU hampir 1.300 an,” kata Totok.
Menurut dia, pelaksanaan PSU itu merupakan bagian dari penegakan keadilan dalam perkara pelanggaran di Pemilu, supaya meminimalisir kerugian dari pihak-pihak peserta Pemilu. Tapi ia tak mau menyalahkan pelanggaran yang terjadi itu tanggung siapa.
Mengingat setiap wilayah dan TPS memiliki pelanggaran yang berbeda-beda, tergantung kondisinya.
”Di Jawa Timur ada 69-an TPS yang PSU, ini masih kita update di 14 kabupaten kota se - Jawa Timur,” ucap Anggota Bawaslu Totok Hariyono usai meninjau PSU di TPS 37 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Sabtu (24/2/2024).
Jumlah itu menjadi bagian sekitar 2.000 TPS lebih yang ditemukan pelanggaran oleh Bawaslu, ada 1.300 TPS di seluruh wilayah Indonesia, dari yang melaksanakan coblosan ulang hingga hari ini sebagai batas akhir sebagaimana persyaratan PSU, yang diatur KPU.
Baca Juga: Momen Antusias Pemilih Pemula Ikuti Coblosan Ulang di Malang, Pelajar Rela Masuk Siang
”Ada sekitar seluruh pelanggaran total 2.000 lebih tapi untuk potensi PSU hampir 1.300 an,” kata Totok.
Menurut dia, pelaksanaan PSU itu merupakan bagian dari penegakan keadilan dalam perkara pelanggaran di Pemilu, supaya meminimalisir kerugian dari pihak-pihak peserta Pemilu. Tapi ia tak mau menyalahkan pelanggaran yang terjadi itu tanggung siapa.
Mengingat setiap wilayah dan TPS memiliki pelanggaran yang berbeda-beda, tergantung kondisinya.
Lihat Juga :