Kronologi Pengungkapan 3 Tersangka Kasus TPPO Bayi di Jakbar Ternyata Ibu Kandung
Jum'at, 23 Februari 2024 - 18:08 WIB
loading...
Tiga tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), salah satunya ternyata ibu dari bayi korban. Foto: iNews Media/Irfan Maruf
A
A
A
JAKARTA - Tiga tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , salah satunya ternyata ibu dari bayi korban. Sang ibu diduga menjual bayinya pada tersangka lain dengan imbalan Rp4 juta.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, tiga tersangka yakni T (35), EM (30), dan AN.
Perinciannya, T (35) ibu kandung dari salah satu bayi yang diselamatkan, EM (30) perempuan yang berperan sebagai pelaku utama, dan AN yang merupakan suami siri dari tersangka EM.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, 3 Orang Jadi Tersangka
"EM boleh dikatakan pelaku utama dalam tindak pidana perdagangan orang ini bersama seorang laki-laki inisial AN," ujar Syahduddi, Jumat (23/2/2024).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, tiga tersangka yakni T (35), EM (30), dan AN.
Perinciannya, T (35) ibu kandung dari salah satu bayi yang diselamatkan, EM (30) perempuan yang berperan sebagai pelaku utama, dan AN yang merupakan suami siri dari tersangka EM.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi, 3 Orang Jadi Tersangka
"EM boleh dikatakan pelaku utama dalam tindak pidana perdagangan orang ini bersama seorang laki-laki inisial AN," ujar Syahduddi, Jumat (23/2/2024).
Lihat Juga :