Ahli Hukum Sebut Hak Tolak Aiman Harusnya Dilindungi UU Pers

Kamis, 22 Februari 2024 - 19:42 WIB
loading...
Ahli Hukum Sebut Hak...
Pakar Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Wina Armada menyebutkan, hak tolak yang melekat pada jurnalis berlaku seumur hidupnya. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik, Wina Armada menyebutkan, hak tolak yang melekat pada jurnalis berlaku seumur hidupnya. Hak tolak seorang jurnalis pun harus dilindungi oleh Undang-Undang (UU) Pers .

Hal itu disampaikan Wina dalam sidang praperadilan Aiman Witjaksono , terkait sah tidaknya penyitaan barang bukti oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di PN Jaksel, Kamis (22/2/2024).

"Hak tolak bagian dari kemerdekaan pers, kemerdekaan pers dapat ditegakan kalau wartawan punya informasi penting, nah informasi penting ini antara lain bisa diperoleh dari pihak tertentu yang oleh karena kepentingan pribadi, keluarga, dan dirinya sendiri itu minta dirinya tak disebut," ujar Wina dalam persidangan, Kamis (22/2/2024).

Menurutnya, hak tolak seorang wartawan merupakan bagian dari kemerdekaan pers. Tanpa adanya hak tolak, bakal sulit bagi seorang wartawan untuk mengembangkan kemerdekaan pers sekaligus menegakan demokrasi.

Baca juga: Ahli Hukum Pers Tegaskan Bahaya jika Aiman Witjaksono Ungkap Narasumbernya

Dia menerangkan, hak tolak melekat pada seorang wartawan sejak saat wartawan itu menerima informasi dari narasumbernya. Adapun hak tolak tersebut akan terus melekat pada wartawan yang menerima informasi itu sepanjang hidupnya.

Maka itu, kata dia, wartawan tak boleh membeberkan narasumbernya selama hidupnya, meski di kemudian hari akhirnya dia tak lagi berprofesi sebagai wartawan. Hak tolak yang melekat pada wartawan bisa digugurkan manakala narasumber sendiri yang membongkarnya atau melalui sistem peradilan khusus.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Rekomendasi
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved