Dugaan Pemindahan Suara Caleg DPR RI di Gucialit Lumajang Disorot, Begini Modusnya

Kamis, 22 Februari 2024 - 16:49 WIB
loading...
Dugaan Pemindahan Suara...
Rekapitulasi suara di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang sempat terhenti. Lantaran ada protes dari tim caleg DPR RI Partai Golkar nomor urut 1, Muhammad Nur Purnamasidi (MNP). Foto/Ist
A A A
LUMAJANG - Dugaan pemindahan suara caleg DPR RI Dapil Jatim IV Jember-Lumajang menjadi sorotan. Rekapitulasi tingkat kecamatan atau PPK di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang sempat terhenti. Lantaran ada protes dari tim caleg DPR RI Partai Golkar nomor urut 1, Muhammad Nur Purnamasidi (MNP).

Akibatnya empat komisioner KPU Lumajang, yakni Sohudi, Nur Ismandiana, Ridhol Mujib dan Hasyum Asy'ari turun langsung ke PPK Gucialit untuk melakukan rekapitulasi ulang C hasil (plano) dengan C hasil salinan yang dipegang oleh saksi partai.

Ali Murtadlo, tim dari Caleg DPR RI MNP dari Golkar menjelaskan bahwa ada pemindahan suara partai dan caleg lain ke salah satu caleg nomor urut 4 yaitu Dwi Priyo Atmojo. Ali mencontohkan modus yang dijalankan adalah dengan menggembosi suara caleg DPR RI lain dan memindahkannya ke caleg nomor urut 4.

"Jadi modusnya adalah memindahkan suara partai dan caleg lain kepada salah satu caleg nomor urut 4. Ini tentu sangat merugikan para kontestan pileg dan harus diusut sampai tuntas," tutur Ali Murtadlo dalam keterangannya, Kamis (22/02/2024).



Ali menegaskan telah mengantongi sejumlah bukti kecurangan tersebut dan telah melaporkan ke Bawaslu dan pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

"Harapannya jika salah satu caleg benar-benar terbukti curang melakukan pemindahan suara tentu harus dihukum supaya ada efek jera," ucap Ali.

Sementara itu, Komisioner KPU Lumajang Divisi Hukum dan Pengawasan, Ridhol Mujib menyatakan pihaknya telah menghentikan proses rekapitulasi untuk mencocokkan kembali antara hasil C hasil (plano) denga C hasil salinan yang dibawa oleh saksi.

"Tadi kita dapat laporan kalau ada pergeseran suara. Pergeseran itu jika terjadi ketika di cek harus dikembalikan sesuai dengan C hasil yang sudah ditetapkan di pemungutan dan perhitungan suara di TPS," jelas Ridhol Mujib.

Ridhol memastikan dan meminta kepada petugas pemilu mulai dari PPK, PPS, dan KPPS agar tidak ada pergeseran suara sedikitpun. Selain itu, jika terdepat perbedaan suara rekapan maka yang dijadikan patokan adalah C hasil (plano).

"Karena mahkota dari pemilu itu adalah C hasil," tandasnya.

Perlu diketahui, rekap tingkat kecamatan di Gucialit versi KPU, berikut perolehan suara caleg DPR RI Golkar:
Partai Golkar (116 suara)
1. Muhamad Nur Purnamasidi (368 suara)
2. Muhammad Oheo Sinapoy (16 suara)
3. Dian Indriasari Indra (14 suara)
4. Dwi Priyo Atmojo (433 suara)
5. Taufik Hadi Soeriyanto (12 suara)
6. Wijayanti (4 suara)
7. Karimullah Dahrujiadi (154 suara)
8. Iwan Sulaiman Soelasno (4 suara)
Total suara sah partai dan calon adalah 1.121 suara.

Sementara hasil rekap C hasil salinan dari saksi di Kecamatan Gucialit adalah sebagai berikut :
Partai Golkar (244 suara)
1. Muhamad Nur Purnamasidi (368 suara)
2. Muhammad Oheo Sinapoy (17 suara)
3. Dian Indriasari Indra (20 suara)
4. Dwi Priyo Atmojo (203 suara)
5. Taufik Hadi Soeriyanto (20 suara)
6. Wijayanti (8 suara)
7. Karimullah Dahrujiadi (229 suara)
8. Iwan Sulaiman Soelasno (10 suara)
Total suara 1.119
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1934 seconds (0.1#10.140)