Dugaan Pemindahan Suara Caleg DPR RI di Gucialit Lumajang Disorot, Begini Modusnya
Kamis, 22 Februari 2024 - 16:49 WIB
loading...
Rekapitulasi suara di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang sempat terhenti. Lantaran ada protes dari tim caleg DPR RI Partai Golkar nomor urut 1, Muhammad Nur Purnamasidi (MNP). Foto/Ist
A
A
A
LUMAJANG - Dugaan pemindahan suara caleg DPR RI Dapil Jatim IV Jember-Lumajang menjadi sorotan. Rekapitulasi tingkat kecamatan atau PPK di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang sempat terhenti. Lantaran ada protes dari tim caleg DPR RI Partai Golkar nomor urut 1, Muhammad Nur Purnamasidi (MNP).
Akibatnya empat komisioner KPU Lumajang, yakni Sohudi, Nur Ismandiana, Ridhol Mujib dan Hasyum Asy'ari turun langsung ke PPK Gucialit untuk melakukan rekapitulasi ulang C hasil (plano) dengan C hasil salinan yang dipegang oleh saksi partai.
Ali Murtadlo, tim dari Caleg DPR RI MNP dari Golkar menjelaskan bahwa ada pemindahan suara partai dan caleg lain ke salah satu caleg nomor urut 4 yaitu Dwi Priyo Atmojo. Ali mencontohkan modus yang dijalankan adalah dengan menggembosi suara caleg DPR RI lain dan memindahkannya ke caleg nomor urut 4.
"Jadi modusnya adalah memindahkan suara partai dan caleg lain kepada salah satu caleg nomor urut 4. Ini tentu sangat merugikan para kontestan pileg dan harus diusut sampai tuntas," tutur Ali Murtadlo dalam keterangannya, Kamis (22/02/2024).
Baca Juga: Pakar: Kecurangan Pemilu 2024 Jangan Dianggap Normal
Akibatnya empat komisioner KPU Lumajang, yakni Sohudi, Nur Ismandiana, Ridhol Mujib dan Hasyum Asy'ari turun langsung ke PPK Gucialit untuk melakukan rekapitulasi ulang C hasil (plano) dengan C hasil salinan yang dipegang oleh saksi partai.
Ali Murtadlo, tim dari Caleg DPR RI MNP dari Golkar menjelaskan bahwa ada pemindahan suara partai dan caleg lain ke salah satu caleg nomor urut 4 yaitu Dwi Priyo Atmojo. Ali mencontohkan modus yang dijalankan adalah dengan menggembosi suara caleg DPR RI lain dan memindahkannya ke caleg nomor urut 4.
"Jadi modusnya adalah memindahkan suara partai dan caleg lain kepada salah satu caleg nomor urut 4. Ini tentu sangat merugikan para kontestan pileg dan harus diusut sampai tuntas," tutur Ali Murtadlo dalam keterangannya, Kamis (22/02/2024).
Baca Juga: Pakar: Kecurangan Pemilu 2024 Jangan Dianggap Normal
Lihat Juga :