Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara atas Kasus Penistaan Agama

Kamis, 22 Februari 2024 - 14:09 WIB
loading...
Panji Gumilang Dituntut...
Panji Gumilang dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan atas kasus penistaan agama di PN Indramayu. Foto/Andrian S/MPI
A A A
INDRAMAYU - Sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang , Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu pada Kamis (22/2/2024). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam tuntutannya, JPU menyatakan Panji Gumilang terbukti melanggar Pasal 156a huruf a KUHP tentang Penistaan Agama dan menuntutnya dengan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau perbuatan yang pokoknya bersifat permusuhan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," ungkap Rama Eka Darma, salah satu JPU, saat membacakan tuntutannya.

JPU menilai Panji Gumilang telah melakukan penistaan agama melalui berbagai pernyataannya, seperti mengklaim sebagai Nabi Isa dan menyatakan bahwa Al-Quran dan Hadits adalah palsu.

Baca Juga: Nyeleneh! Panji Gumilang Teriak Merdeka dan Beri Hormat ala Militer di Sidang Tuntutan

"Perbuatan terdakwa telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat, khususnya umat Islam," kata Rama.

Oleh karena itu, JPU meminta Majelis Hakim untuk menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Panji Gumilang.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Abdussalam Panji Gumilang alias AS Panji Gumilang alias Abdussalam R Panji Gumilang alias Abu Ma'arik alias H Abu Ma'arik, dengan pidana penjara satu tahun dan enam bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," ujar Rama.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis (29/2/2024) dengan agenda pembelaan dari tim kuasa hukum Panji Gumilang.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Novel Bamukmin Bakal...
Novel Bamukmin Bakal Cabut Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Jika Minta Maaf
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Komika Pandji Pragiwaksono...
Komika Pandji Pragiwaksono Kembali Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten Mens Rea
Penabrak Mahasiswa UGM...
Penabrak Mahasiswa UGM Dituntut 2 Tahun, Jaksa Sebut Kecelakaan Argo-Christiano Akibat Kelalaian Kedua Pihak
Mantan Kadisbud DKI...
Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Dituntut 12 Tahun Penjara terkait Kegiatan Fiktif
Suap Rp61,7 Miliar ke...
Suap Rp61,7 Miliar ke Pejabat Bea Cukai, Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Rekomendasi
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Berita Terkini
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved