Tagih Janji! Seratusan Penderita Gangguan Jiwa Demo Pemkab Sukabumi

Selasa, 31 Juli 2018 - 13:32 WIB
Tagih Janji! Seratusan Penderita Gangguan Jiwa Demo Pemkab Sukabumi
Tagih Janji! Seratusan Penderita Gangguan Jiwa Demo Pemkab Sukabumi
A A A
SUKABUMI - Sekitar 100-an orang penderita ganguan jiwa menggeruduk Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi di Jalan Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Jawa Barat Selasa (31/7/2018). Mereka marah lantaran pemerintah dianggap ingkar janji soal relokasi tempat rehabilitasi ke tempat yang baru.

Peristiiwa ini merupakan kejadian kali pertama sekelompok penderita gangguan jiwa menggelar unjuk rasa. Pada umumnya aksi demonstrasi hanya dilakukan para aktivis mahasiswa maupun masyarakat.

Pengunjuk rasa ini merupakan penghuni Panti Rehabilitasi Kejiwaan Yayasan Aura Welas Asih. Mereka mendatangi Kantor Setda Sukabumi untuk menagih janji pemerintah daerah yang akan merelokasi bangunan rehabilitasi yang saat ini kondisinya sudah tidak layak huni.

Seperti aksi unjuk rasa pada umumnya, para penderita gangguan jiwa ini membawa poster bertuliskan kecaman terhadap pemerintah daerah sembari berorasi.

Kontan saja keberadaan mereka menjadi tontonan warga. Selain terlihat aneh, aksi itu juga terlihat menggelitik. Betapa tidak, selama orasi berlangsung para peserta unjuk rasa sebagian besar hanya terduduk berdiam diri dengan tatapan mata yang cenderung kosong.

“Selama ini kami telah ditelantarkan, kami ingin hidup lebih layak lagi dan dihargai,” kata salah seorang penderita gangguan jiwa lantang.

Sementara itu, pemilik Panti Aura Welas Asih Palabuhanratu, Deni Solang menuturkan saat ini lembaga yang dikelolanya dalam kondisi tidak layak. Antara jumlah penghuni yang saat ini mencapai 142 orang dengan kapasitas bangunan sangat tidak sebanding.

Kata dia, salah seorang pejabat pemerintah daerah sempat menjanjikan akan merelokasi para penderita gangguan jiwa ke tempat yang lebih layak.

"Kami akan terus berdiam diri di lokasi ini sampai ada pejabat pemda yang mau menerima kedatangan kami dan memenuhi tuntutan," tandas Deni.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6213 seconds (0.1#10.140)