3 Bandit Curanmor Dibekuk, Pelaku Utama Dihadiahi Timah Panas

Selasa, 20 Februari 2024 - 09:12 WIB
loading...
3 Bandit Curanmor Dibekuk, Pelaku Utama Dihadiahi Timah Panas
Tiga komplotan curanmor tidak berkutik setelah dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko). Foto/Azhari Sultan Jambi
A A A
JAMBI - Tiga komplotan pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) tidak berkutik setelah dibekuk tim Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota (Jaluko).

Salah satu pelaku utama, terpaksa diberi hadiah timah panas petugas lantaran berusaha mencoba kabur dan melawan dari sergapan petugas.

“Ketiga pelaku, yakni Dani Sitinjak (25), Dican (19) dan Denta (27)," ungkap Kapolsek Jaluko, AKP Ojak P Sitanggang, Selasa (20/2/2024).



Menurut AKP Ojak P Sitanggang, ketiga bandit curanmor ini sudah meresahkan warga Jaluko dan sekitarnya.

“Dalam aksinya, mereka mencuri motor yang terparkir di halaman rumah atau teras di saat warga lengah,” ujarnya.

Kapolsek menuturkan, pelaku utama ini, yakni Dani Sitinjak terpaksa dilumpuhkan petugas.

"Dia terpaksa diberi tindakan tegas terukur setelah berusaha melawan dsn kabur saat terjadi penangkapan," tandas Ojak.



Dari tangan ketiga tersangka, petugas juga berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor yang diduga hasil dari kejahatan.

Guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya, ketiga tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Jaluko.

Tidak hanya itu, mereka juga terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3095 seconds (0.1#10.140)