Usai Pantau Sidang Praperadilan, Aiman Siap Ikuti Prosesnya Sampai Selesai
Senin, 19 Februari 2024 - 13:39 WIB
loading...
A
A
A
Pada Rabu, 21 Februari 2024 mendatang sekira pukul 10.00 WIB, agenda sidang berupa pembacaan Replik dan Duplik dari Pemohon dan Termohon. Lalu Kamis, 22 Februari 2024 mendatang agenda sidang berupa pembuktian dan pemeriksaan ahli.
Dilanjutkan pada Jumat, 23 Februari 2024 mendatang dengan agenda sidang penyerahan Kesimpulan dari masing-masing pihak. Terakhir, pada Selasa, 27 Februari 2024 pekan depan agenda sidang berupa pembacaan putusan praperadilan oleh Hakim Tunggal Delta Tama.
Masih kata Aiman, gugatan praperadilan itu diajukan sejatinya untuk melindungi kerahasiaan narasumbernya sebagai jurnalis. Apalagi, saat dia menyampaikan konfrensi pers pada tanggal 11 November 2023 lalu, dia masih berstatus sebagai wartawan.
"Mengajukan gugatan praperadilan terhadap penyitaan yang tujuannya adalah tuk melindungi narasumber saya. Sekali lagi ketika narasumber itu kemudian dibuka maka orang akan takut, akan khawatir, akan informasi yang disampaikannya," ucap Aiman.
"Jadi, kita penting tuk melakukan itu (melindungi narasumber), bukan hanya wartawan sesungguhnya, tapi itu menjadi hak dasar dari setiap manusia dan ini yang kami akan pertahankan," tutupnya.
Dilanjutkan pada Jumat, 23 Februari 2024 mendatang dengan agenda sidang penyerahan Kesimpulan dari masing-masing pihak. Terakhir, pada Selasa, 27 Februari 2024 pekan depan agenda sidang berupa pembacaan putusan praperadilan oleh Hakim Tunggal Delta Tama.
Masih kata Aiman, gugatan praperadilan itu diajukan sejatinya untuk melindungi kerahasiaan narasumbernya sebagai jurnalis. Apalagi, saat dia menyampaikan konfrensi pers pada tanggal 11 November 2023 lalu, dia masih berstatus sebagai wartawan.
"Mengajukan gugatan praperadilan terhadap penyitaan yang tujuannya adalah tuk melindungi narasumber saya. Sekali lagi ketika narasumber itu kemudian dibuka maka orang akan takut, akan khawatir, akan informasi yang disampaikannya," ucap Aiman.
"Jadi, kita penting tuk melakukan itu (melindungi narasumber), bukan hanya wartawan sesungguhnya, tapi itu menjadi hak dasar dari setiap manusia dan ini yang kami akan pertahankan," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :