Usai Pantau Sidang Praperadilan, Aiman Siap Ikuti Prosesnya Sampai Selesai
Senin, 19 Februari 2024 - 13:39 WIB
loading...
Aiman Witjaksono menyaksikan langsung sidang perdana permohonan gugatan praperadilannya ke PN Jakarta Selatan atas sah tidaknya penyitaan barang bukti. Foto/SINDOnews/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Aiman Witjaksono menyaksikan langsung sidang perdana permohonan gugatan praperadilannya ke PN Jakarta Selatan atas sah tidaknya penyitaan barang bukti yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Aiman pun bakal terus mengikuti proses persidangan tersebut hingga selesai nantinya.
"Iya kita ikuti saja, kan masih ada besok, lusa, sampai nanti putusannya kan hari Selasa pekan depan ya, kita ikuti saja bareng-bareng," ujar Aiman di PN Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).
Adapun sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Aiman itu telah selasai digelar di PN Jakarta Selatan pada sekira pukul 12.40 WIB. Sidang beragendakan pembacaan permohonan gugatan itu ditunda pada Selasa, 20 Februari 2024 esok sekira pukul 10.00 WIB dengan agenda Jawaban dari Termohon atau Tim Hukum Polda Metro Jaya.
"Kita jadwalkan dahulu yah agenda persidangannya sampai nanti putusan," tutur Hakim Tunggal Delta Tama saat hendak menutup persidangan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Ajukan Praperadilan, Aiman Ingin Lindungi Narasumbernya sebagai Jurnalis
"Iya kita ikuti saja, kan masih ada besok, lusa, sampai nanti putusannya kan hari Selasa pekan depan ya, kita ikuti saja bareng-bareng," ujar Aiman di PN Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).
Adapun sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Aiman itu telah selasai digelar di PN Jakarta Selatan pada sekira pukul 12.40 WIB. Sidang beragendakan pembacaan permohonan gugatan itu ditunda pada Selasa, 20 Februari 2024 esok sekira pukul 10.00 WIB dengan agenda Jawaban dari Termohon atau Tim Hukum Polda Metro Jaya.
"Kita jadwalkan dahulu yah agenda persidangannya sampai nanti putusan," tutur Hakim Tunggal Delta Tama saat hendak menutup persidangan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Baca juga: Ajukan Praperadilan, Aiman Ingin Lindungi Narasumbernya sebagai Jurnalis
Lihat Juga :