Penggusuran Lahan BKT Semarang, Warga Bentrok dengan Satpol PP
A
A
A
SEMARANG - Penggusuran lahan proyek normalisasi Banjir Kanal Timur (BKT) diwarnai bentrok antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang dengan warga Kelurahan Terboyo Kulon, di kawasan Jalan Tanggung Rejo, Kelurahan Terboyo Kulon, Kecamatan Genuk, Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/7/2018).
Bentrokan tak terhindarkan karena warga setempat bersikukuh mempertahankan lahan yang merupakan area tambak mereka. Akibatnya, sejumlah warga mengalami luka-luka dan beberapa di antaranya diamankan petugas karena dianggap sebagai provokator.
Edi Johar, salah seorang tokoh masyarakat setempat mengungkapkan pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena, menurutnya, warga hanya mau berdialog terlebih dahulu sebelum penggusuran dilaksanakan. "Selama ini kan tidak perna ada dialog, bahkan sampai pelaksanaan penggusuran hari ini. Saya sangat menyesalkan kejadian bentrokan ini, seharusnya tidak perlu terjadi," kata Edi.
Merespons kejadian tersebut, warga menggelar pertemuan membahas langkah berikutnya bersama dengan kuasa hukum. Mereka mengancam akan menurunkan massa lebih banyak lagi jika pemerintah tetap melakukan penggusuran.
Sementara itu, puluhan petugas dan eskavator kembali melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan liar di bantaran BKT. Pembongkaran dilakukan karena hari ini batas terakhir yang diberikan Dinas Perdagangan Kota Semarang bagi pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Bugangan dan Mlatiharjo. Akan tetapi, sebagian pemilik bangunan ada yang hanya mengosongkan bangunannya saja tanpa membongkarnya. Bahkan, sebagian juga masih ada yang tetap nekat bertahan di bangunan tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan, pihaknya pada 11 Juli lalu telah memberikan tenggat waktu 10 hari kepada seluruh penghuni untuk menertibkan sendiri bangunannya. "Namun sampai batas waktu ditetapkan, sebagian warga sengaja mengosongkan bangunan tanpa merobohkan, sedangkan yang lainnya ada pula yang masih tetap bertahan," ujar Fajar.
Dia menyebutkan, terdapat 50 bangunan liar yang ditargetkan akan selesai dibongkar hingga akhir Juli ini. Meskipun tak mau membongkar sendiri, pihaknya tetap mengapresiasi kesadaran penghuni bangunan yang mau pindah.
Bentrokan tak terhindarkan karena warga setempat bersikukuh mempertahankan lahan yang merupakan area tambak mereka. Akibatnya, sejumlah warga mengalami luka-luka dan beberapa di antaranya diamankan petugas karena dianggap sebagai provokator.
Edi Johar, salah seorang tokoh masyarakat setempat mengungkapkan pihaknya sangat menyesalkan kejadian tersebut. Karena, menurutnya, warga hanya mau berdialog terlebih dahulu sebelum penggusuran dilaksanakan. "Selama ini kan tidak perna ada dialog, bahkan sampai pelaksanaan penggusuran hari ini. Saya sangat menyesalkan kejadian bentrokan ini, seharusnya tidak perlu terjadi," kata Edi.
Merespons kejadian tersebut, warga menggelar pertemuan membahas langkah berikutnya bersama dengan kuasa hukum. Mereka mengancam akan menurunkan massa lebih banyak lagi jika pemerintah tetap melakukan penggusuran.
Sementara itu, puluhan petugas dan eskavator kembali melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan liar di bantaran BKT. Pembongkaran dilakukan karena hari ini batas terakhir yang diberikan Dinas Perdagangan Kota Semarang bagi pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Bugangan dan Mlatiharjo. Akan tetapi, sebagian pemilik bangunan ada yang hanya mengosongkan bangunannya saja tanpa membongkarnya. Bahkan, sebagian juga masih ada yang tetap nekat bertahan di bangunan tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto menegaskan, pihaknya pada 11 Juli lalu telah memberikan tenggat waktu 10 hari kepada seluruh penghuni untuk menertibkan sendiri bangunannya. "Namun sampai batas waktu ditetapkan, sebagian warga sengaja mengosongkan bangunan tanpa merobohkan, sedangkan yang lainnya ada pula yang masih tetap bertahan," ujar Fajar.
Dia menyebutkan, terdapat 50 bangunan liar yang ditargetkan akan selesai dibongkar hingga akhir Juli ini. Meskipun tak mau membongkar sendiri, pihaknya tetap mengapresiasi kesadaran penghuni bangunan yang mau pindah.
(amm)