Bawaslu Sulsel Temukan Pelanggaran Pemilu di 19 Daerah, 55 TPS Berpotensi PSU
Senin, 19 Februari 2024 - 06:29 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan akibat temuan tersebut, menyebabkan setidaknya 55 TPS di Sulsel berpotensi melakukan PSU. Alamsyah mengungkapkan setidaknya TPS yang tersebar di tujuh daerah harus melakukan PSU.
"Rekomendasi Bawaslu ada TPS di tujuh daerah yang rekomendasi PSU sudah keluar," ucapnya.
Sementara, Ketua Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menambahkan dari 55 TPS yang tersebar di 19 kabupaten/kota berpotensi dilakukan PSU.
Sembilan belas daerah tersebut diantaranya Toraja Utara empat TPS, Tana Toraja 5 TPS, Parepare ada satu TPS, Takalar tujuh, Sidrap satu, Kepulauan Selayar tiga TPS.
"Enrekang, Pinrang, Barru, dan Soppeng satu TPS. Bone, Jeneponto, Maros, Gowa, dan Makassar dua TPS. Selanjutnya Kota Palopo empat, Wajo enam. Pangkep 4, dan Sinjai 5 TPS," bebernya.
"Rekomendasi Bawaslu ada TPS di tujuh daerah yang rekomendasi PSU sudah keluar," ucapnya.
Sementara, Ketua Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menambahkan dari 55 TPS yang tersebar di 19 kabupaten/kota berpotensi dilakukan PSU.
Sembilan belas daerah tersebut diantaranya Toraja Utara empat TPS, Tana Toraja 5 TPS, Parepare ada satu TPS, Takalar tujuh, Sidrap satu, Kepulauan Selayar tiga TPS.
"Enrekang, Pinrang, Barru, dan Soppeng satu TPS. Bone, Jeneponto, Maros, Gowa, dan Makassar dua TPS. Selanjutnya Kota Palopo empat, Wajo enam. Pangkep 4, dan Sinjai 5 TPS," bebernya.
Lihat Juga :