Kota Cimahi Raih Anugerah Paritrana Award Tahun 2019
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pemkot Cimahi meraih juara pertama pada ajang Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2019. Penghargaan bidang ketenagakerjaan ini digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).
Pemkot Cimahi menjadi juara pertama untuk tingkat kota/kabupaten. Sementara juara 2 Kabupaten Sukamara, dan juara 3 Kabupaten Tapanuli Selatan. Kategori Provinsi yaitu, Sulawesi Utara bersama Sulawesi Selatan dan Papua Barat. Selain pemerintah daerah, ada juga 3 pemenang untuk masing-masing kategori perusahaan besar dan perusahaan menengah, serta penghargaan bagi 34 UKM.
"Selamat kepada Kota Cimahi dan para pemenang lainnya. Ini wujud nyata atas kerja keras serta kepatuhan dalam penyelenggaraan jaminan sosial Ketenagakerjaan untuk mensejahterakan seluruh Pekerja khususnya di Jawa Barat," kata Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Jawa Barat, M. Yamin Pahlevi. (Baca: Wali Kota Cimahi Raih Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha)
Proses penilaian Paritrana Award tahun 2019 ini telah dimulai semenjak bulan Januari 2020. Dimulai tahap seleksi di tingkat provinsi, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi di tingkat pusat, dan diakhiri dengan tahap wawancara. Pada tahap wawancara, para kandidat diminta untuk memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi yang telah mereka lakukan kepada tim juri. Tim juri terdiri atas praktisi dan ahli dibidangnya.
Untuk kategori Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terdapat empat aspek yang dinilai. Yaiitu kebijakan, peraturan, kinerja dan wawancara. Sedangkan untuk kategori perusahaan besar dan menengah, aspek kepatuhan, kinerja dan hasil wawancara. Lalu untuk kategori UKM , hanya ada dua aspek yang dijadikan tolok ukur, yaitu kepatuhan dan kinerja.
Menurut Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto, pada tahun ketiga ini, jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini terus mengalami peningkatan. Terdiri dari 34 Provinsi, 95 Kabupaten/Kota, 88 Perusahaan Besar, 99 Perusahaan Menengah dan 34 UKM. (Baca:DLH Kota Cimahi Sanksi 24 Perusahaan Pelanggar Aturan Lingkungan)
“Melalui Paritrana Award ini, kami ingin meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan para pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial. Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja,” jelas Agus dalam keterangan persnya, Kamis (13/8/2020).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, penganugrahan Paritrana Award kali ini digelar secara daring sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Hadir membuka acara Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah pada Rabu (12/8/2020).
Pemkot Cimahi menjadi juara pertama untuk tingkat kota/kabupaten. Sementara juara 2 Kabupaten Sukamara, dan juara 3 Kabupaten Tapanuli Selatan. Kategori Provinsi yaitu, Sulawesi Utara bersama Sulawesi Selatan dan Papua Barat. Selain pemerintah daerah, ada juga 3 pemenang untuk masing-masing kategori perusahaan besar dan perusahaan menengah, serta penghargaan bagi 34 UKM.
"Selamat kepada Kota Cimahi dan para pemenang lainnya. Ini wujud nyata atas kerja keras serta kepatuhan dalam penyelenggaraan jaminan sosial Ketenagakerjaan untuk mensejahterakan seluruh Pekerja khususnya di Jawa Barat," kata Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Jawa Barat, M. Yamin Pahlevi. (Baca: Wali Kota Cimahi Raih Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha)
Proses penilaian Paritrana Award tahun 2019 ini telah dimulai semenjak bulan Januari 2020. Dimulai tahap seleksi di tingkat provinsi, kemudian dilanjutkan dengan verifikasi dan validasi di tingkat pusat, dan diakhiri dengan tahap wawancara. Pada tahap wawancara, para kandidat diminta untuk memaparkan berbagai kebijakan dan inovasi yang telah mereka lakukan kepada tim juri. Tim juri terdiri atas praktisi dan ahli dibidangnya.
Untuk kategori Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota terdapat empat aspek yang dinilai. Yaiitu kebijakan, peraturan, kinerja dan wawancara. Sedangkan untuk kategori perusahaan besar dan menengah, aspek kepatuhan, kinerja dan hasil wawancara. Lalu untuk kategori UKM , hanya ada dua aspek yang dijadikan tolok ukur, yaitu kepatuhan dan kinerja.
Menurut Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto, pada tahun ketiga ini, jumlah peserta yang mengikuti kompetisi ini terus mengalami peningkatan. Terdiri dari 34 Provinsi, 95 Kabupaten/Kota, 88 Perusahaan Besar, 99 Perusahaan Menengah dan 34 UKM. (Baca:DLH Kota Cimahi Sanksi 24 Perusahaan Pelanggar Aturan Lingkungan)
“Melalui Paritrana Award ini, kami ingin meningkatkan kesadaran dari pemerintah dan para pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial. Pemerintah berperan penting dalam menerbitkan regulasi, sedangkan pemberi kerja juga berperan penting melalui komitmennya untuk mendaftarkan seluruh tenaga kerja,” jelas Agus dalam keterangan persnya, Kamis (13/8/2020).
Berbeda dengan tahun sebelumnya, penganugrahan Paritrana Award kali ini digelar secara daring sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia. Hadir membuka acara Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah pada Rabu (12/8/2020).
(don)