Gubernur Sulsel Apresiasi Penanganan COVID-19 di Lapas dan Rutan se-Sulsel

Kamis, 13 Agustus 2020 - 10:44 WIB
loading...
Gubernur Sulsel Apresiasi...
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah menerima kunjungan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkes) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, A Yusparuddin bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Sel
A A A
MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah mengapresiasi kolaborasi dan sinergitas penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lapas dan Rutan se-Sulsel. Kata gubernur pihaknya akan terus memberikan layanan terbaik tanpa disriminasi terhadap warga binaan. Baca : Terkendala Anggaran, Lapas Makassar Belum Lakukan Rapid Test

"Penanganan COVID-19 di lapas/rutan tertangani dengan maksimal, baik terhadap pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pemprov Sulsel akan terus memberikan layanan terbaik tanpa diskriminasi terhadap WBP yang terjangkit virus ini," ucap Nurdin saat menerima kunjungan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkes) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, A Yusparuddin bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto, kemarin.

Menurut gubernur, pihaknya patut bersyukur sebbab kolaborasi dan sinerginas telah berimbas pada jumlah kasus COVID-19 yang terus mengalami penurunan di Sulsel. Baca Juga : Gubernur Terima Keluhan Orang Tua Murid Soal PPDB Online

Sementara itu, Dirwatkes Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, A Yusparuddin menyampaikan rasa terima kasihnya atas penanganan COVID-19 dan bantuan maksimal dari Gubernur Sulsel dalam penanganan COVID-19 di Lapas/Rutan.

"Banyak hal yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel dalam melakukan penanganan Covid-19 di Lapas/Rutan. Penanganannya dilakukan secara responsif dan cepat oleh Gubernur Sulsel ," kata Yusparuddin. Baca Lagi : Hakim Vonis 13 Warga Rajawali dengan Hukuman Percobaan, Tidak Ditahan di Rutan
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Ikut Mudik Gratis, Ratusan...
Ikut Mudik Gratis, Ratusan Warga Sulsel Dapat Paket Sembako
Waspada! Nama Pj Gubernur...
Waspada! Nama Pj Gubernur Sulsel Dicatut Bantuan Hibah Masjid
Jelang Pemilu 2024,...
Jelang Pemilu 2024, Dzikir dan Doa Kebangsaan Digelar di Sulsel
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
Enam Tahun Beroperasi,...
Enam Tahun Beroperasi, Hotel Bintang Tiga Aset Pemprov Sulsel Kini Dikelola Swasta
Apdesi Dukung Program...
Apdesi Dukung Program Budidaya Pisang Pemprov Sulsel
Rekomendasi
Finlandia Buka Pintu...
Finlandia Buka Pintu Jadi Markas Bom Nuklir NATO, Rusia Bisa Marah
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Berita Terkini
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved